Alami Kekerasan Rumah Tangga

ME Laporkan Suami ke Polisi

ME Laporkan Suami ke Polisi

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Ulah mengalami kekerasan dalam rumah tangga ME (45), seorang wanita warga Tanjung Harapan, Tembilahan, melaporkan suaminya ke Markas Polisi Resort Indragiri Hilir.

Berdasarkan keterangan korban ME yang merupakan ASN pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), ia mengalami luka lebam di bagian kening sebelah kiri akibat bogem mentah oleh suaminya RH (48).

"Kejadian itu terjadi pada hari Rabu (10/5) sekira pukul 22.00 WIB, saat ME Sadang istirahat, tiba-tiba suaminya datang dan langsung memarahi ME," terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Jumat (13/5).

Namun, ketika ME akan mengambil kipas angin  di ruangan tengah,  kemudian RH langsung memukul ME. Tidak senang dengan perlakuan tersebut ME melaporkan suaminya, dan saat ini kasus KDRT tersebut tengah ditangani oleh anggota Sat Reskrim Mapolres Inhil. (dan)