Biaya Haji Tahun 2016 Turun USD132

Biaya Haji Tahun 2016 Turun USD132

PASIRPENGARAIAN(riaumandiri.co) –Biaya penyelenggaraan Haji untuk tahun 2016 dinyatakan turun sebesar USD132. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Rohul Ahmad Supardi Hasibuan, Senin (2/5).

Disampaikannya, berdasarkan hasil pembahasan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin bersama Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah haji, di bawah pimpinan Saleh Partaonan Daulay, disepakati bahwa BPIH tahun ini sebesar USD2.575 (Rp 34.641.304) dengan asumsi dollar di posisi Rp13.400. Angka ini turun sebesar USD132 (Rp1.768.800), dimana  tahun lalu BPIH sebesar USD2.717 (Rp36.407.800).

Dengan ditetapkannya BPIH ini, kata Ahmad, maka sekarang tinggal menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, untuk selanjutnya diatur oleh Menteri Agama melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang masa waktu pelunasan. Kedua hal ini diharapkan selesai paling lambat pertengahan bulan ini, selanjutnya dapat melakukan pelunasan.

Jika pada waktu pendaftaran haji enam tahun yang lalu, sudah bayar Rp20 juta, maka yang harus dibayar sekarang adalah kekurangannya, yaitu Rp14.641.304. Tempat pembayaran pelunasan adalah pada bank penerima pembayaran setoran haji sewaktu mendaftar dulu, atau bank yang telah ditunjuk.

Ahmad Supardi Hasibuan juga menyatakan, Jamaah Calon Haji  Rohul adalah sebanyak 268 JCH, tersebar di 16 Kecamatan se Rohul.

Dengan perincian Rambah 41 JCH, Kunto Darussalam 17 JCH, Rambah Hilir 21 JCH, Ujungbatu 29 JCH, Tambusai 37 JCH, Tambusai Utara 24 JCH, Bangun Purba 11 JCH, Kepenuhan Hulu 9 JCH, Rambah Samo 15 JCH.

Kemudian Pendalian IV Koto 10 JCH, Pagaran Tapah Darussalam 10 JCH, Kepenuhan 15 JCH, Rokan IV Koto 9 JCH, Tandun 17 JCH, Kabun 3 JCH, dan Bonai Darussalam 0 JCH karena belum ada yang terdaftar. Daftar nama para JCH tersebut dapat dilihat di kantor KUA Kecamatan setempat dan atau di Kantor Kemenag Rohul, Pasir Pengaraian. Ahmad Supardi mengharapkan, agar seluruh JCH Rohul fokus melaksanakan manasik haji pada tingkat kecamatan, dan sekaligus menyiapkan dana untuk pelunasan biaya haji nanti. Sedangkan manasik haji tingkat kabupaten akan dilaksanakan menjelang pemberangkatan.(yus)