Belum Ada Juknis Pembayaran Sertifikasi

Guru Ragukan Alasan Kadisdik

Guru Ragukan Alasan Kadisdik

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Alasan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, dana sertifikasi tri wulan pertama tahun 2016 belum bisa dicairkan karena belum ada juknis diragukan para guru.

Alasan ini dinilai sejumlah guru, sangat tidak masuk akal dan tidak tepat. Bahkan guru yang kini berharap dana itu cair, menyatakan keraguan terhadap keterangan Kadisdik tersebut.

"Kita kurang paham dengan alasan itu. Pasalnya, jika juknis yang dimaksud adalah besaran atau jumlah uang yang harus dibayarkan kepada guru sertifikasi belum diketahui, tentu tidak tepat.

Karena kita tahu, jika syarat untuk pencairan dana yang di berikan masing-masing sekolah, telah diserahkan ke Disdik jau-jauh hari. Penyerahan itu kita ketahui telah dilakukan pada bulan Maret lalu, dan itu telah dikirimkan melalui sekolah," kata salah seorang guru PNS, setelah membaca berita soal pencairan dana sertifikasi di Koran Haluan Riau baru-baru ini.

Ditambahkan guru yang enggan disebut identitasnya ini, alasan Kadisdik itu dinilai mengada-ada.
"Selain juknis, alasan Kadisdik, tidak mengetahui berapa besaran nilai yang dibayarkan, kepada guru, kepsek dan wakasek, juga tidak tepat.

 Besaran itu sepertinya sudah diatur dan ditentukan. Itu kan berdasarkan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) yang diterima masing guru, atau sebesar gaji pokok yang diterima guru tiap bulannya," katanya, Minggu (1/5).

Guru yang mengajar di salah satu sekolah negeri di wilayah Kecamatan Tampan ini juga mengatakan, dana sertifikasi pada triwulan ke satu itu belum cair. Ada dugaan permainan dan menjadi alasan yang dibuat-buat saja.

"Kadisdik kita yakin pasti tahulah, karena besarnya bayaran yang diterima guru sertifikasi sudah ditetapkan, berdasarkan SKTP tadi, yakni sebesar gaji pokok per bulan," ujarnya lagi.

Anggaran dana sertifikasi yang diketahui berasal dari APBN tersebut diketahui sudah masuk ke kas daerah sejak Maret 2016 lalu. Meski seharusnya sudah dibayarkan pada Maret lalu, namun hingga bulan ini juga belum dibayarkan.

"Jika 4.000 jumlah guru penerima harus dibayarkan dan sampai saat ini, kata Kadisdik baru 2.000 guru sertifikasi yang terdata. Patutnya Disdik harus punya solusi, seperti mencairkan kepada guru yang telah selesai pendataan didahulukan atau dibayarkan.

Dengan kondisi ini kita khawatir, karena banyak presepsi para guru sertifikasi menilai, dana tersebut dialihkan, seperti untuk kegiatan lain, atau dana ratusan miliar tersebut, didepositokan pemerintah," imbuhnya. ***