Roni: Lahan SD 19 Tetap Sarana Pendidikan

Roni: Lahan SD 19  Tetap Sarana Pendidikan

PEKANBARU (HR)-Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meminta agar Pemerintah Kota tetap menjadikan lahan Sekolah Dasar Negeri 19 menjadi sarana pendidikan, bukan pasar tradisional.

"Kita minta pemerintah untuk tidak menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola pasar dengan merelokasi sekolah untuk sarana selain pendidikan sesuai rencana pemerintah, apalagi pasar," kata Roni Amriel, Rabu (29/7).

Menurut Roni, Pemko menyediakan lahan untuk pasar di areal yang memungkinkan. "Sesuai hasil reses anggota di dapil satu diketahui di daerah tersebut masih kekurangan sarana pendidikan. Contohnya masyarakat di kawasan itu minta pemerintah membangun sekolah tingkat SMU," sebut Roni.

Roni menyarankan, keputusan tetap Pemko itu seharusnya meminta persetujuan Dewan.

Jumlah murid yang menurun, menurut Roni bukan dijadikan alasan untuk menghapus sarana pendidikan itu menjadi pasar. "Masih banyak lahan lain," singkatnya. (ben)