Razia Penertiban Jam Operasional

Tim Gabungan Jaring 10 Orang di MP Club

Tim Gabungan Jaring 10 Orang di MP Club

PEKANBARU (HR)- Sebanyak 10 orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu dan pengunjung MP Club International berhasil dijaring tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, TNI-AD dan TNI-AU, dalam operasi penertiban jam operasional, Selasa (30/6) dini hari.

MP Club International yang terletak di Jalan Teuku Umar Pekanbaru merupakan satu-satunya tempat

hiburan malam yang tetap beroperasi, padahal sejumlah tempat hiburan malam lainnya mendadak tutup pada saat razia digelar. Kuat dugaan informasi razia sudah bocor.

Sebelumnya bergerak menuju MP Club, tim gabungan terlebih dahulu menyisir sejumlah tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Sudirman Pekanbaru, yakni Star City dan XP Club. Berikutnya, SP International di Jalan Teuku Umar, Gajahmada Pool & Biliar di Jalan Setia Budi, Permata Pool & KTV di Jalan Khadijah Ali dan Ce-7 di Jalan Cempaka. Semua tempat hiburan tersebut tutup.

"Indikasinya bocor, yang jelas kita sudah melakukan penertiban tempat hiburan yang diduga melanggar jam operasional. Paling penting itu adalah penegakkan Perdanya," ujar Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Melihat hal itu, tim gabungan mengalihkan target operasi terhadap sejumlah warung internet (warnet) dan Game Playstation, yang tetap buka melewati jam operasional yang telah ditetapkan.

Pertama, tim gabungan mendatangi Sky Net di Jalan Lili. Di sini, tim menjaring satu orang pengunjung yang tidak memiliki identitas diri.

Berikutnya, Markas Net yang terletak di Jalan Durian. Di sini tim mengamankan empat orang yang tidak memiliki kartu tanda pengenal. Dari kedua warnet tersebut, tim juga menyita masing-masing 15 unit kursi.

"Ini bentuk ketegasan kita karena mereka sudah melewati jam operasional, yang harusnya buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB," terang Zulfahmi.

Di lokasi lainnya, warnet yang berada di seputaran Jalan Srikandi, dimana disini terdapat lima tempat yang jadi tujuan, diantaranya Srikandi Playstation, Calypso Net, Galaxy Ps3, Hardcore Game Center dan Klasmen Ps3. Di lokasi itu, petugas menjaring belasan pemain tanpa memiliki kartu identitas, serta mengangkut sejumlah kursi.

Dari Jalan Srikandi, petugas lalu bergeser ke warnet dan playstation di kawasan Cipta Karya, dengan dua lokasi yang menjadi target, yaitu Three Net dan Ihsan Game. Kemudian penertiban dilanjutkan ke Jalan HR Soebrantas. Di sini, ada satu warnet yang masih buka. Terpaksa petugas mengangkut kursi untuk diamankan sebagai konsekuensi atas pelanggaran ini. Lokasi terakhir adalah Yellow Card Playstation Jalan Taman Karya. Petugas juga melakukan penyitaan.

"Terhadap warnet dan game yang membandel, kita lakukan penyitaan alat berupa kursi dan sebagainya. Kita juga data izin usaha. Jika ada pelanggaran maka sangsinya bisa ditutup dan terberat nya disegel," tegas Zulfahmi.

Meski telah melakukan kegiatan hingga pukul 2.00 WIB, tim tiba-tiba bergerak menuju ke Jalan Teuku Umar, tepatnya ke MP Club International. Kedatangan puluhan tim gabungan ini sempat dihalangi beberapa orang sekuriti MP Club Internasional.

Pantauan di lokasi, hanya sebagian petugas yang dibolehkan naik ke lantai lima, tempat Pub dan KTV Executive. Sementara sisanya hanya bisa menunggu di lantai dasar.

Diperlakukan seperti ini, personil gabungan hanya bisa berdebat dengan sekuriti MP. Tidak ada yang diamankan karena dinilai sudah menghalangi penegak hukum untuk melaksanakannya.

Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian yang memimpin razia ini terlihat geram. Namun ia tak bisa berbuat banyak, selain hanya berjanji akan memanggil pengelola club malam yang mengaku sebagai fasilitas Hotel Jatra itu. "Mereka sudah tidak koperatif. Pengelola akan dipanggil dan ditanyai terkait sikap ini (menghalangi petugas melaksanakan tugas,red)," kata Zulfahmi.

Disamping itu, sebagian personil yang berhasil naik berhasil menjaring 10 orang wanita yang diduga pendamping lagu dan tengah asik menikmati dentuman musik house. "Mereka diamankan karena tidak memiliki kartu identitas atau KTP. Selanjutnya akan dibawa ke kantor untuk didata, lalu membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," sebut Zulfahmi.

Dari MP, petugas bergerak ke Sago KTV di kawasan Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman ujung. Di lokasi ini, petugas hanya menemukan room karaoke yang sudah kosong, meski sudah sepi, tapi suasana di room masih dingin karena AC-nya baru dimatikan. Sementara itu, juga ditemukan puntung rokok yang baru saja dimatikan.

Menurut Zulfahmi, razia di tempat hiburan yang menjadi fasiltas hotel ini untuk melihatkan komitmen pengelola dalam mematuhi imbauan Walikota Pekanbaru Firdaus MT selama Ramadhan. "Sesuai aturan selama Ramadhan, tempat hiburan yang menjadi fasilitas hotel hanya boleh beroperasi sampai jam 2 malam. Kalau nanti ditemukan melebihi jam operasional, maka pengelolanya akan dipanggil," tukas Zulfahmi.

Di Furaya, sempat terjadi insiden. Hal ini berawal sewaktu beberapa pria yang mengaku anggota TNI menjemput wanita yang diamankan petugas di MP Club. Awalnya, petugas Satpol PP dan Polresta Pekanbaru yang menjaga wanita itu membiarkan mereka turun dan menuju ke Toyota Avanza putih yang menjemputnya.

Namun begitu petinggi Satpol PP melihat ini, wanita tadi diperintahkan masuk ke mobil petugas. Sempat terjadi perdebatan dengan pria yang mengaku anggota TNI tadi. "Bapak tidak bisa seperti ini. Razia ini gabungan, ada prosedurnya. Tidak bisa main jemput begitu saja. Kalau mau jemput, silahkan datang ke kantor," ujar seorang petugas ke pria berbadan tegap tadi.

Begitu dibawa ke Kantor Satpol PP di kawasan Kantor Walikota Pekanbaru, beberapa pria berbadan tegap memang menjemput wanitanya tadi dan membawanya pulang setelah didata. Zulfahmi menegaskan, penertiban ini tidak hanya berlaku kepada warnet dan hiburan malam di luar fasilitas hotel. Ia meyakinkan, kalau satuannya juga akan menindak lokasi hiburan malam yang menjadi fasilitas hotel, dengan aturan jam operasional mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dinihari. "Pasti kita tindak. Yakni dengan cara menggelar penertiban diatas pukul 02.00 WIB, guna mencari indikasi adanya pelanggaran tersebut," pungkas Zulfahmi.(dod)