Cabuli Pelajar 11 Kali, Pria Ditangkap Polisi

Cabuli Pelajar 11 Kali, Pria Ditangkap Polisi

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Malang nian nasib R (17), seorang pelajar di Bagansiapiapi, akibat berteman dekat dengan pria dewasa, saat ini ia hamil 3 bulan. Bahkan hubungan suami istri yang telah mereka lakukan sebanyak 11 kali diberbagai tempat.

Korban digombal akan dinikahi tersangka, sehingga sampai terbujuk untuk melakukan hal yang tak sewajarnya. Tersangka pencabulan, De (30), warga Jalan Poros, Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, ditangkap setelah sempat melarikan diri.

Penangkapan dilakukan, Sabtu (30/4), pukul 18.0 WIB, di rumah tokoh masyarakat di Bagan Hulu, setelah sebelumnya dibujuk agar mau datang. Polisi yang telah mengintaipun langsung melakukan penangkapan.

Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi Ismanto, mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor 80/IV/2016/Riau/Res Rohil/Sektor Bangko pada tanggal 21 April 2016. "Keluarga korban pencabulan membuat laporan polisi dan menerangkan, kejadian hingga saat ini korban hamil 3 bulan. Kita lakukan lidik dan mencari keberadaan pelaku," kata Kapolsek.

 Kejadian pertama pada Selasa 12 Januari 2016 pukul 21.00 WIB, di rumah korban. "Jadi saat itu tersangka menawari korban minuman. Setelah diminum, korban merasa pusing dan langsung tertidur," terang Kapolsek.

Saat itulah pertama kali tersangka melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Keeseokan harinya korban merasa perih di kemaluannya dan menemui tersangka dan mempertanyakan. Sejak itulah mereka terus melakukan hubungan layaknya suami istri hingga 11 kali, sehingga korban hamil 3 bulan.

Kejadian terakhir, pada Senin, 29 Maret tersangka mengajak pelaku ke Perkantoran Batu Enam pada malam hari. Tak lama setelah itu keduanya berhenti di taman belakang salah satu kantor yang tak digunakan dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Atas kejaian ini keluarga korban tak terima dan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian.

"Tersangka kita sangkakan dengan pasal pencabulan anak di bawah umur, apalagi saat ini korban masih pelajar dan kejadian pertama kali memang sengaja direncanakan memberikan minuman seperi obat tidur," jelas Kapolsek.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara itu korban harus terima mengandung anak dari tersangka dan sekolahnyapun harus terhenti.(zmi)