Jaga Nama Baik Negeri Seribu Suluk

Bupati akan Bersihkan Tempat Maksiat

Bupati akan Bersihkan Tempat Maksiat

PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)- Dalam waktu dekat Bupati Rokan Hulu, Suparman, berencana akan membuat MoU dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian, untuk membersihkan segala bentuk maksiat di Kabupaten Rokan Hulu, khususnya di Pasir Pengaraian. Penertiban tempat maksiat ini merupakan salah satu komitmennya dalam menjaga nama baik Negeri Seribu Suluk di mata masyarakat.

Hal itu ditegaskan Suparman, usai menghadiri rapat paripurna penyampaikan KUA-PPAS APBD Rohul tahun anggaran 2016 Selasa (26/4).

 Dikatakannya, pembersihan penyakit masyarakat (pekat) atau lokasi warung remang-remang tersebut merupakan salah satu komitmen agar kegiatan keagamaan di Masjid Agung Madani Islamic Centre tidak ternoda.

“Karena MAMIC ini merupakan pusat kegiatan keagamaan dan keberadaannya di Ibukota Pasir Pengaraian, maka dalam waktu dekat akan kita ajak Kapolres dan Kajari untuk membuat MoU pembersihan tempat maksiat.

 Khususnya di Pasir Pengaraian tidak ada lagi yang namanya tempat maksiat. Saya akan sikat itu  warung remang-remang,” tegas Suparman, S.Sos,MSI.

Ditanya mengenai isu pungutan liar yang dilakukan sekelompok orang untuk memback up tempat maksiat di Pasir Pengaraian, ditegaskannya hal itu akan dibicarakan kepada Kapolres untuk mencari tahu siapa pemberi dan penerima.

 Jika terbukti maka akan diambil tindakan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kalau terbukti ada pungli, ada permainan tak sehat hal itu akan dikoordinasikan dengan Polres untuk diproses sesuai ketentuan. Hal ini perlu dibuktikan untuk menguatkan tindakan apa yang akan diberlakukan.  

Karena sesuai komitmen saya, tempat maksiat dan warung remang-remang di Pasir Pengaraian, harus dibersihkan,” tegas Suparman lagi. (adv/humas)