Enam Pegawai Kemenkumham Riau Positif Narkoba

Enam Pegawai  Kemenkumham Riau  Positif Narkoba

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Cerita tentang oknum petugas lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan yang diduga terlibat narkoba, ternyata bukan isapan jempol. Sebanyak enam pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau, diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Hal itu terungkap setelah mereka menjalani tes urine yang dilakukan di Kantor Badan Nasional Narkotika Provinsi Riau, Selasa (26/4) kemarin.

Hal itu diakui Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Ferdinan Sinaga. Dikatakan, ada 10 orang pegawai Kemenkumham Riau yang dibawanya langsung ke Kantor BNN Riau, untuk menjalani tes urine. Sepuluh pegawai tersebut menjalani pemeriksaan urine setelah mereka terindikasi menyalahgunakan narkoba dari pemeriksaan yang dilakukan Oktober 2015 lalu.

Ke-10 pegawai tersebut adalah pegawai Rutan dan Lapas dari beberapa daerah seperti Teluk Kuantan, Dumai, Bagansiapi-api, Enam Tembilahan serta yang bertugas di Kanwil Kemenkumham Riau.

"Dari pemeriksaan urine yang dilakukan, enam pegawai terindikasi positif narkoba. Saat ini mereka sedang di assessment untuk selanjutnya direhabilitasi," ungkapnya.

Dijelaskan Ferdinan, enam pegawai yang positif narkoba masing-masing berinisial Rj dan Bp asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bagansiapiapi, Ds asal Lapas Kota Dumai, Za asal Lapas Pasir Pangaraian, TB asal Lapas Kota Pekanbaru dan Kw dari Kannwil Kemenkumham Riau.
     
Menurutnya, setelah menjalani assessment di BNN Riau, maka mereka akan segera dilakukan rehabilitasi di Kabupaten Kampar. "Untuk berapa lama rehab, kita serahkan ke BNN Riau," tegas Ferdinan.
     
Dalam kesempatan tersebut, Ferdinan juga menegaskan akan menindak tegas anak buahnya tersebut. Tidak tertutup kemungkinan, sanksi terberat berupa pemecatan akan dijatuhkan kepada enam pegawai tersebut, jika mereka kembali terbukti terlibat narkoba setelah menjalani proses rehabilitasi.
 
"Setelah rehab, kita akan lakukan evaluasi. Jika mereka tetap terlibat narkoba, maka saya tegaskan untuk memecat mereka," jelasnya.
     
Menurut informasi, tes urine tersebut dilakukan di Kantor BNN Riau Selasa siang kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka yang diperiksa urine tersebut adalah pegawai yang terindikasi penyalahgunaan narkoba dari pemeriksaan yang dilakukan Oktober 2015 lalu.
     
Ferdinan mengatakan bahwa pemeriksaan urine khusus untuk pegawai Rutan dan Lapas itu merupakan tindak lanjut dari keinginan Menteri Hukum dan HAM Yasona Hamanongan Laoly dalam kunjungannya ke Riau beberapa waktu lalu.
     
"Perintah Pak Menteri agar seluruh pegawai Lapas dan Rutan bebas dari narkoba. Untuk itu, kita memeriksa seluruh pegawai yang terindikasi menyalahgunakan narkoba," pungkasnya. (dod)