Pengalihan 7.000 Guru SMA Riau Sedot Rp606 M

Pengalihan 7.000 Guru SMA Riau Sedot Rp606 M

Pekanbaru (riaumandiri.co)-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau mengatakan anggaran untuk 7000 guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK yang totalnya menjadi sekitar Rp606 miliar diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Hal itu disebabkan pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten kota ke Provinsi. Sebelum Juni pemberkasannya akan diserahkan ke Kementerian Keuangan RI.

"Kalau jumlah pegawai guru PNS, GTK namanya itu totalnya 7000 dari seluruh kabupaten kota di Riau dengan anggaran DAU Rp606 miliar,"kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuayaan Provinsi Riau Kamsol di Pekanbaru, Sabtu.

 Dikatakannya seluruh guru negeri dibayar dengan dana alokasi umum sedang untuk hononer menjadi kebijakan masing-masing sekolah. "Perbandingan guru negeri dengan guru swasta itu ada 49:51, 49 persen guru negeri dan 51 persen guru swasta," ujarnya.

Pihaknya menilai jika melihat kebutuhan secara nyata dengan perbandingan ratio tersebut ternyata tenaga pengajar daerah setempat berlebih. "Honor daerah saja ada 2000 lebih, ada honor tersebut yang diangkat oleh SK bupati dan ada yang diangkat melalui SK Gubernur," kata dia menambahkan.

Adalagi, kata dia, yang namanya guru komite yang merupakan guru bantu yang diangkat karena kebutuhan masing-masing sekolah tersebut."Jadi sekolah itu kekurangan guru, mereka ngambil kadang dibayar pakai uang komite sekolah, kadang dari dana hibah jadi sekolah adakan kegiatan duit terkumpul buat bayar guru-guru itu," lanjutnya.

Ia menjelakan total guru tersebut cukup banyak berjumlah 5000 tetapi tidak menjadi tanggung jawab pemerintah."Itu memang kebijakan sekolah-sekolah, jika kebijakan kedepannya kita tidak bisa menambah dana bantuan operasional kepada sekolah tentu mereka juga akan menghitung kebutuhannya," ujarnya lagi.

Untuk guru bantu dari komite,kata dia, masih diperbolehkan karena menjadi tanggung jawab dari komite sekolah tersebut. "Terkait hal tersebut kita sedang menyusun pemetaan cuman tanggung jawab kita sepenuhnya tetap di PNS," tambahnya.(ant/dar)