Jadi Bandar Sabu, Kakek di Sorek Diringkus Polisi

Jadi Bandar Sabu, Kakek di Sorek Diringkus Polisi

PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co)-Am (59) kakek bandar sabu ini diringkus di rumahnya Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Petugas berhasil mengamankan 6 paket sabu-sabu beserta uang tunai jutaan rupiah.

"Ada informasi, kalau tersangka Am ini kembali terlibat peredaran narkoba di wilayah Sorek," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, Ipda M Sijabat, Kamis (21/4).

Kemudian, Am yang telah menjadi salah satu target operasi (TO) terus dipantau keberadaanya. Hingga ada informasi yang memastikan kalau Am mengedarkan sabu-sabu.

"Petugas pun langsung meringkus Am di rumahnya, meski sempat berkilah," kata Sijabat.

Namun saat digeledah, polisi berhasil menemukan 6 paket sabu-sabu di dalam saku baju dan celananya dengan rincian 1 paket besar, 1 paket sedang dan 4 paket kecil siap edar.

"Total ada 6 paket seberat 6 gram. Selain mengamankan sabu-sabu senilai Rp7 juta, juga uang tunai Rp 4.750.000 diduga hasil penjualan sabu-sabu serta HP yang digunakan untuk bertransaksi," bebernya.

Jelas Sijabat, tersangka telah diamankan sebagai terduga pengedar, sedangkan kasusnya masih di kembangkan untuk mencari pemasok dan bandar besarnya.(grc/hen)