Bupati Siak Resmikan Gedung Serbaguna Polres Siak Senilai Rp2 Miliar

Bupati Siak Resmikan Gedung Serbaguna Polres Siak Senilai Rp2 Miliar

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Bupati Siak Alfedri di dampingi AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, secara langsung meresmikan pemakaian Gedung Serbaguna Polres Siak yang diberi nama Gedung Endra Dharmalaksana, di Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. Peresmian ditandai dengan penandatanganan batu prasasti oleh AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Selasa (5/1/2021) pagi.

Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan, dengan diresmikannya gedung serbaguna ini dapat dimanfaatkan dan menunjang kelancaran aktivitas pelaksanan tugas pokok kepolisian, khususnya di Polres Siak.

"Alhamdulillah, pembanggunan gedung ini terlaksana dengan baik, gedung ini dianggarkan melalui Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak, dengan anggaran Rp2 miliar. Dimana pembanggunanya dikerjakan pada APBD tahun 2020," ujar Alfedri.


Ia berharap setelah diresmikannya gedung ini, tidak hanya berfungsi sebagai pembinaan ke anggotaan korps Polri, namun juga dapat digunakan untuk pertemuan-pertemuan termasuk kegiatan olahraga seperti bulu tangkis.

"Makanya gedung ini dirancang tingginya mencapai 7,2 meter, agar berguna multifungsi," ungkapnya.

Lanjutnya, gedung ini akan indah apabila didukung dengan lanskap yang akan diprogramkan kembali di ABPD Siak. Sehingga, akan melengkapi kawasan gedung ini.

AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya mengatakan, penamaan Gedung Serbaguna Polres Siak Endra Dharmalaksana ini diambil dari nama angkatnya, yang lulus Akademi Kepolisian tahun 1999 nama batalionnya Endra Dharmalaksana.

"Endra Dharmalaksana memiliki arti pimpinan yang jujur dan bijaksana, meski berat menyadang penamaan ini, karena kami banyak kekurangan selama memimpin Polres Siak selam 1,3 bulan, namun kami yakin kami sesuai yang disampaikan Pak Bupati tadi spirit dari nama ini, menjadi motivasi kami untuk berbuat baik," ungkapnya.

Dirinya mengucapkan terim kasih kepada semua pihak yang telah mendukung selama ia bertugas di Siak. Dengan diresmikannya pemakaian gedung serbaguna ini menjadi kenang-kenangan sejak ia bertugas di Kabupaten Siak.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati yang telah mendukung dan persetujuan Pak Ketua Dewan. Alhamdulillah gedung ini berdiri. Ini merupakan kenang-kenangan sebelum kami meninggalkan Polres Siak," ucapnya.

Hadir pada acara itu, Dandim 3030 Bengkalis, Kejari Siak, Ketua Pengadilan Siak, Ketua DPRD Siak, Ketua LAMR Siak, Para Camat, serta jajaran Polres Siak.


Reporter: Darlis Sinatra