Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan

Gubernur: Sumbar tak Terpengaruh Moratorium Perluasan Sawit

Gubernur: Sumbar tak Terpengaruh  Moratorium Perluasan Sawit

PADANG (riaumandiri.co)-Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, mengatakan Sumbar dengan keterbatasan lahan untuk perkebunan sawit dalam skala besar, tidak akan terlalu terpengaruh oleh kebijakan moratorium perluasan perkebunan sawit yang kini dalam wacana.

"Perluasan yang paling mungkin terjadi adalah kebun sawit rakyat dengan luas satu atau dua hektare. Sedangkan untuk skala besar, mungkin yang mengajukan izin memang masih ada satu atau dua perusahaan. Kita lihat bagaimana perkembangan kebijakan ini nantinya," kata Irwan Prayitno, Rabu (20/4).

  Ia mengatakan, apa yang disampaikan Presiden, meskipun baru secara lisan tentu akan menjadi perhatian pemerintah provinsi. "Kita akan jadikan acuan hal itu dalam mengambil keputusan terkait perizinan perluasan kebun sawit di Sumbar," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Sumbar Fajaruddin, mengatakan, dalam skala industri untuk satu pabrik setidaknya dibutuhkan lahan sawit sekitar 6.000-7.500 hektare. "Luas lahan sebesar itu, khusus untuk sawit, sangat terbatas di Sumbar," katanya. Kemungkinan menurutnya, lahan yang masih tersedia itu di Mentawai. Tetapi, curah hujan di sana tidak sesuai dengan tanaman sawit.

Ia mengatakan, saat ini luas perkebunan sawit di Sumbar mencapai 390.000 hektare lebih yang tersebar di Kabupaten Pasaman Barat, Dharmasraya, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Agam, Sijunjung dan beberapa daerah lain. Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Hukum Lingkungan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Sumbar Yantonius, mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi dan peraturan yang jelas terkait moratorium konsesi lahan kelapa sawit di Indonesia.

"Saat ini hal tersebut masih wacana dan belum turun aturan yang jelas, kami tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi seperti biasa," katanya. Ia mengatakan, selama regulasi tersebut belum keluar, pihaknya tentu tidak bisa menolak memberikan izin kelayakan kepada perusahaan sawit.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Rangka Hari Hutan Internasional, di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, mengatakan luas lahan kelapa sawit yang telah ada saat ini sudah cukup. Lahan kelapa sawit yang ada juga dapat ditingkatkan lagi kapasitas produksinya dengan memaksimalkan potensi yang ada. Meski demikian, Presiden belum menyampaikan kapan moratorium itu akan mulai dilaksanakan. (ant/aag)