Dewan Bentuk Pansus Monitoring Lahan dan Sengketa Kehutanan

Dewan Bentuk Pansus Monitoring  Lahan dan Sengketa Kehutanan

BENGKALIS (riaumandiri.co)-DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus, yaitu pengesahan perubahan susunan keanggotaan Komisi II dan Komisi III dan Pembentukan Pansus Monitoring Lahan Serta Sengketa Kehutanan dan Perkebunan, Senin sore (18/4).

Pada rapat paripurna yang semula diagendakan pukul 14.00 WIB, tertunda hingga pukul   16.17 WIB , diàwali dengan paripurna pengesahan perubahan susunan keangotaan Komisi II dan Komisi III.

Sebelum disahkan, pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPRD  Kabupaten Bengkalis, Zulhelmi membacakan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang susunan Komisi II terdiri dari Syahrial (Ketua), Fidel Fuadi (Wakil Ketua), Fakhrul Nizam (Sekretaris), Zam Zami,  Mawardi, Zam Zami Harun, Sofyan, Johan Wahyudi, Hendri, Safrana Fizar, Nurazmi Hasyim (anggota).

Kemudian untuk Komisi III terdiri dari Rianto (Ketua), Misran (Wakil Ketua), Eddy Budiyanto (Sekretaris), Azmi, Asmara (anggota).

Usai membacakan susunan anggota komisi,  Zulhelmi selaku pimpinan sidang menanyakan kepada 28 anggota DPRD Bengkalis yang hadir apakan menyetujui perubahan susunan Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut, untuk selanjutnya dijadikan keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis.

''Setuju, jawab 28 anggota DPRD Bengkalis yang hadir dan disambut pukulan palu oleh pimpinan sidang.''

Setelah pengesahan perubahan sunsunan keangotaan Komisi II dan Komisi III, sidang paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Monitoring Lahan Serta Sengketa Kehutanan dan Perkebunan.

Sebelum disahkan, Zulhelmi selaku pimpinan  sidang membacakan nama-nama calon anggota Pansus yang terdiri dari  Syahrial, Hendri, Samsu Dalimunthe, Zulkifli, Irmi Suakip Arsalan, Indrawan Sukmana, Nurazmi Hasyim, Sofyan, Daud Gultom, Johan Wahyudi, Zam zami, Fakhrul Nizam, Abdul Kadir, Azmi dan Susianto.

Setelah pembacaan nama calon anggota Pansus, pimpinan sidang mempersilakan kepada nama-nama yang disebutkan untuk bérdiskusi untuk menunjuk siapa ketua dan wakil ketua Pansus. Setelah diskor selama 15 menit,  sidang dilanjutkan kembali dan ditetapkan Azmi sebagai ketua dan Indrawan Sukmana sebagai wakil ketua. Zulhelmi berharap kepada Pansus yang telah dibentuk, untuk dapat langsung bekerja ***