Perda Inisiatif Dewan

Sosialisasikan Sendiri

Sosialisasikan Sendiri

PEKANBARU(riaumandiri.co)- Wakil rakyat mensosialisasikan sendiri perda inisiatif dewan mulai tahun ini.

 Sosialisasi dilakukan Dewan, 14-16 April kepada pemuka masyarakat, tokoh masyarakat dan RW yang ada di daerah pemilihan masing-masing.

"Jadi, tugas kita DPRD ini bukan hanya membuat perda, namun juga mensosialisasikan perda yang berasal dari dprd," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Kamis (14/4).

Politisi Demokrat ini menjelaskan, sosialisasi perda ini sesuai dengan yang diatur dalam peraturan pemerintah (pp) nomor 16 tahun 2014.

"Perda yang inisiatif Dewan, disosialisasikan oleh Dewan, perda yang berasal dari usulan Pemprov, Pemprov yang mensosialisasikan," terang Noviwaldy.

Legislator Dapil Pekanbaru ini menjelaskan, anggaran sosialisasi perda sudah dianggarkan di Sekretariat Dewan berkisar Rp12-15 juta per Dewan.

"Itu tergantung dapil besaran anggaran sosialisasinya," ujar Noviwaldy.
Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto. Politisi Gerindra ini menjelaskan, semua perda yang inisiatif Dewan yang disosialisasikan sekitar 15 perda ke daerah pemilihan masing-masing Dewan.

"Kita sosialisasikan perda yang aplikabel, perda yang dapat diaplikasikan di tengah-tengah masyarakat," ujar Hardianto. (rud)