Selesaikan Sengketa Lahan

Bupati Teken MoU dengan Perusahaan

Bupati Teken MoU dengan Perusahaan

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Guna menyelesaikan sengketa lahan antara PT TH Indo Plantantion dengan masyarakat Desa Tanjung, Simpang Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Bupati HM Wardan meneken MoU, Kamis (7/4).

Kegiatan yang dilaksanakan di Pekanbaru ini, turut dihadiri Ketua Komisi I Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Dandim 0314, Kapolres serta Sekda Kabupaten Inhil dan beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Dalam silaturahmi kedua pihak tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk MoU antara PT TH Indo Plantantion dengan pemerintah kabupaten, yang ditandatangani langsung Bupati HM Wardan, diikuti Ketua Komisi I DPRD, Dandim 0314 Inhil, Kapolres, pihak perusahaan dan Kelompok Tani.

Pada kesempatan itu, Bupati mengimbau, sengketa lahan antara  perusahaan dengan warga, bisa dicarikan jalan keluar sebaik-baiknya. "Agar kedua belah pihak tak ada lagi terjadi pertikaian. Dan, semoga ditemukan solusi terbaiknya," pungkas Bupati.  (adv/hms)