Premi BPJS kesehatan

Bisa Dibayar di Faskes dan RS

Bisa Dibayar di Faskes dan RS

PEKANBARU(riaumandiri.co)- Sebagai upaya untuk memperbanyak akses pembayaran, kini peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan bisa melakukan pembayaran premi di fasilitas kesehatan dan rumah sakit. Hal ini seiring dengan permintaan peserta, terkait masih sulitnya jangkauan tempat pembayaran bagi peserta, khususnya di daerah pinggir.

Demikian diungkapkan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru, Chandra Nurcahyo, Rabu (6/4). Menurutnya, diberlakukan fasilitas kesehatan pertama dan rumah sakit sebagai tempat pembayaran.

 Selain 3 bank sebagai payment point online bank (PPOB), baik BRI, Mandiri dan juga BNI, untuk mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran premi. Sehingga tidak ada lagi alasan lupa, tempat yang jauh dan sebagainya.

"Akses pembayaran ini nanti akan sama seperti pembayaran kartu kredit dengan menggunakan atm. Jadi apabila mereka membayar, maka transaksi akan masuk ke virtual account bank masing-masing peserta terdaftar karena data tersambung secara online," ujar Chandra.

Dijelaskannya, pertimbangan diberlakukannya sebagai tempat pembayaran sudah dikoordinasikan dengan ketiga bank, dan diharapkan pihak perbankan sebagai PPOB bisa menyediakan mesin edisi (mesin pemotong).

 "Melalui jaringan yang sudah online, maka setiap faskes dan rumah sakit bisa langsung mengakses data peserta, sehingga akan terlihat berapa jumlah tunggakan si peserta," paparnya.

Saat ini, lanjut Chandra, sudah beberapa faskes dan rumah sakit yang telah memberlakukan. Adapun persyaratannya yakni memiliki jaringan online internet, sebagai fasilitas standar. Kemudian barulah dilengkapi dengan instalasi penyambungan mesin emisi yang dipadang oleh masing-masing perbankan.

"Seluruh faskes dan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan kita sudah memiliki fasilitas tersebut. Kita targetkan di akhir semester pertama seluruh faskes dan rumah sakit sudah memberlakukannya," katanya.

Selain itu juga, lanjut Chandra, untuk perluasannya tidak hanya di faskes dan rumah sakit. Ke depan di kecamatan dan kelurahan juga akan dijadikan sebagai tempat pembayaran premi.

"Untuk kecamatan dan kelurahan kita targetkan di semester kedua, seperti tempat pembuatan KTP, pengurusan izin dan lainnya. Dengan bekerja sama dengan pihak dan instansi terkait," pungkasnya. (nie)