Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tanah Putih

Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tanah Putih

UJUNGTANJUNG (riaumandiri.co)-Tim Opsnal Polsek Tanah Putih, menangkap AD (22), warga Simpang Mutiara Banjar XII, tersangka curanmor.

Tersangka diketahui mencuri sepeda motor milik El (26), warga Simpang Benar, Kelurahan Cempedak Rahuk.

 Korban kehilangan sepeda motor saat melaksanaan Salat Magrib di rumahnya, Selasa (5/4), sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Tanah Putih, Kompol Maison, melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Rabu (6/4), menjelaskan, korban El bersama suami baru saja pulang berjalan-jalan yang kemudian memarkirkan sepeda motor di depan rumah, saat hendak melaksanakan Salat Magrib. Usai salat, El terkejut melihat sepeda motornya sudah hilang.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada salah seorang tetangganya yang kebetulan anggota Polsek Tanah Putih, Brigadir Ardiansyah.

Lalu yang bersangkutan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polsek Tanah Putih melakukan pencarian terhadap pelaku.

Pelaku AD, akhirnya berhasil ditangkap, berikut barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Beat BK 5449 TAS.

“Kami masih terus melakukan penyidikan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku adalah spesialis curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Tanah Putih,” ungkap Chery.(rtc/hen)