Gubri Wahid Lantik Syahrial Abdi sebagai Sekda Defenitif

Gubri Wahid Lantik Syahrial Abdi sebagai Sekda Defenitif

Riaumandiri.co - Gubernur Riau Abdul Wahid telah melantik Syahrial Abdi untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau yang defenitif, pelatikan berlangsung malam tadi di  Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (29/8/2025).

iden. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang dipandu langsung oleh Gubernur. Suasana penuh haru dan khidmat terasa sepanjang acara, menandai pentingnya momentum ini bagi jalannya birokrasi di Riau.

Dasar pelantikan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2025 tentang Penghentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Surat tersebut secara resmi menetapkan nama Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah definitif.


Dikatakan, Gubernur Abdul Wahid menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian penting untuk memperkuat struktur pemerintahan di Riau. Menurutnya, Sekda berperan sebagai motor penggerak birokrasi sekaligus jembatan penghubung antara gubernur dan seluruh perangkat daerah.

“Hari ini bukan sekadar seremoni pelantikan, ini adalah momentum penting untuk memperkuat jalinan pemerintahan Provinsi Riau. Sekretaris daerah bukan hanya motor penggerak birokrasi tetapi juga sekretaris gubernur dalam kapasitas saya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Sekda berada pada titik keseimbangan dalam mengharmonisasikan peran perangkat pemerintah daerah. Hal itu mencakup koordinasi dengan pemerintah pusat, penyelarasan dengan legislatif, hingga memastikan roda pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Artinya, Sekda harus mampu menjaga keseimbangan antara perangkat pemerintah umum dan perangkat pemerintah daerah otonom. Dalam konteks ini, saya juga menekankan pentingnya peran legislatif sebagai mitra strategis pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Riau Syahrial Abdi menyampaikan pakta integritas di hadapan Gubernur dan seluruh tamu undangan. Ia berjanji akan menghindari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyatakan bahwa selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau akan melaksanakan pelayanan prima dan menghindari adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi,” ucapnya.(adv)



Berita Lainnya