PPP Djan Faridz Buka Penjaringan Pilwako

PPP Djan Faridz Buka Penjaringan Pilwako

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Djan Faridz membuka penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru 2017, 4-20 April di sekretariat Jalan Neraca Blok C 32, Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

"Sesuai dari instruksi DPP PPP maka kita membuka penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru. Pendaftaran tidak dipungut biaya dan semua calon diperbolehkan mendaftar hanya dengan syarat harus bisa salat dan mengaji," ujar Ketua Tim Penjaringan, Husni Thamrin kepada Haluan Riau, Selasa (5/4) di Pekanbaru.

Husni yang didampingi Ketua DPW PPP, Umrah M Thaib dan Ketua DPC PPP Pekanbaru Okto Irianto menyebutkan melalui penjaringan ini, diharapkan bisa muncul tokoh yang nantinya bisa memenangkan Pilwako Pekanbaru 2017.

PPP sendiri memiliki empat kursi di DPRD Pekanbaru sehingga harus berkoalisi dengan partai lain untuk menggenapkan sembilan kursi supaya bisa mengusung calon di Pilwako nanti.

"PPP memang harus berkoalisi untuk mengusung calon. Namun demikian, calon yang akan kita usung tersebut akan berusaha bersama-sama untuk mendapatkan koalisi," jelasnya.

Sesuai dengan mekanisme yang dibuat PPP Pekanbaru, kata Husni, setelah periode pendaftaran 4-20 April dilanjutkan dengan pengembalian formulir pada 21-30 April. Setelah itu dilanjutkan dengan musyawarah PPP Pekanbaru untuk menentukan nama yang akan dikirim ke DPW dan ke DPP.

"Akan ada dua pasang bakal calon yang kita rekomendasikan ke DPW dan selanjutnya ke DPP," ujarnya.
Mengenai dualisme kepengurusan, Ketua DPW PPP Umrah M Thaib menyebutkan bakal calon walikota dan wakil walikota yang mendaftar tidak perlu ragu. Pasalnya, PPP pimpinan Djan Faridz telah memiliki kekuatan hukum yang diputuskan oleh Mahkamah Agung.

"Dalam keputusan MA, PPP pimpinan Djan Faridz yang sah. Jadi bakal calon tidak perlu ragu. Kami juga sudah berkonsultasi dengan KPU Pusat dan KPU memberikan sinyal bahwa PPP Pimpinan Djan Faridz yang sah karena berdasarkan keputusan MA," jelasnya. Sejak dibukanya pendaftaran Senin (4/4), sejumlah nama sudah mengambil formulir.

Diantaranya adalah Zulkifli, Nofel, Afrizal dan lainnya. Jumlah tersebut diprediksi akan bertambah karena panjangnya waktu pendaftaran formulir. (pep)