Pengejaran Oknum TNI yang Kabur dari Sel Tahanan Denpom

Diburu Hingga Sumbar dan Sumut

Diburu Hingga Sumbar dan Sumut

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Upaya pengejaran terhadap dua oknum TNI-AD, Prada SF dan Kopda IP, yang kabur dari tahanan Detasemen Polisi Militer TNI-AD, Rabu (23/3) lalu, masih terus dilakukan.

Pencarian kedua tersangka dilakukan hingga ke provinsi tetangga, yakni Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Demikian diungkapkan Komandan Denpom TNI-AD Pekanbaru, Mayor CPM Johny JP Pehlupessy saat ditemui Haluan Riau di Lapangan Menembak 'Muhammad Rais' Batalyon Komando 462 Paskhas Pulanggeni, Senin (4/4).

"Tim sudah menyebar ke Sumatera Barat dan Sumatera Utara guna mengejar tersangka," ungkap Johny.

Lebih lanjut, Johny menyebut kalau pihaknya terus melacak keberadaan kedua tersangka berdasarkan setiap informasi yang diterima. "Sementara, masih kita cari. Sudah ada beberapa titik informasi, anggota sudah disebar," tegas Johny.

Masih menurut Johny, dari informasi yang dihimpun pihaknya, ada juga yang mengatakan jika kedua tahanan tersebut masih berada di Pekanbaru. Kendati demikian, ia tetap menyebar personil hingga ke dua provinsi tersebut untuk mengejar keduanya.

Johny juga tidak ingin berasumsi terkait dengan modus pelarian kedua tahanan kasus narkotika tersebut. Pihaknya akan fokus untuk mencari dan menangkap keduanya, untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.

"Indikasi pelarian belum diketahui. Nanti akan ketahuan setelah tertangkap. Kalau sekarang ini kan baru asumsi saja. Kita tunggu nanti bagaimana cara mereka melarikan diri," pungkas Johny.

Sebelumnya, Komandan Korem 031/Wirabima, Brigjen TNI Nurendi, membenarkan jika kedua tahanan Denpom tersebut kabur dari sel tahanan mereka.

Terhadap kejadian tersebut, ia juga telah meminta penyebaran foto kedua orang tahanan yang melarikan diri tersebut. Foto disebar ke seluruh daerah di Riau, dan provinsi tetangga.

Untuk diketahui, Kopda IP diamankan oleh Direktorat Reserse Narkotika Polda Riau bersama barang bukti setengah kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Ia merupakan oknum Provost TNI AD di Indragiri Hilir.

Sementara, Prada SF diproses Denpom TNI-AD atas kasus penyalahgunaan senjata api dan narkoba. Kedua diketahui kabur pada Rabu (23/3) sekitar pukul 05.10 WIB.(dod)