2019, utang KUD Prima Sehati Lunas

PT TBS Harus Serahkan Kebun kepada Anggota

PT TBS Harus Serahkan Kebun kepada Anggota

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Hutang KUD Prima Sehati yang berada di Kecamatan Pucuk Rantau dan Kuantan Mudik lunas tahun 2019 mendatang.

Masyarakat berharap PT Tri Bakti Sarimas selaku bapak angkat menyerahkan lahan dan kebun ini kepada masyarakat selaku anggota KUD.  

Salah seorang Tokoh Pemuda Desa Cengar, Debi Kustiadi, mengatakan, sudah seharusnya masyarakat mendapatkan lahannya kembali setelah sekian tahun lahan tersebut dijadikan kebun kelapa sawit yang dikelola melalui pola KKPA.  

"Pada 2019 hutang KUD akan lunas kepada PT TBS, dan kita sangat berharap PT TBS menyerahkan lahan kepada masyarakat yang tergabung dalam KUD Prima Sehati," ujar Debi, kepada Haluan Riau, Jumat (1/4).

Dirinya berharap penyerahan lahan atau kebun sawit nanti tidak diulur-ulur oleh PT TBS selaku bapak angkat. "Kita minta proses penyerahannya nanti tidak diulur-ulur, kalau hutang sudah lunas tentu kebun ini akan menjadi milik masyarakat," katanya.

Untuk hasil yang diterima anggota KUD saat ini sudah lumayan bagus, meskipun awal tahun ini kondisi buah mengalami trek, "hasilnya sudah lumayan diterima anggota KUD, awal tahun ini memang agak berkurang karena buah sedikit trek,"katanya.  Kemudian untuk pelaksanaan RAT nanti rencana akan digelar pada bulan Mei mendatang,"akan ada RAT pada bulan Mei," katanya.(rob)