Antisipasi Karlahut

FMGMA Batang Cenaku Dikukuhkan

FMGMA Batang Cenaku Dikukuhkan

RENGAT (riaumandiri.co)-Setelah melewati berbagai proses, Polsek Batang Cenaku mengukuhkan pengurus dan anggota Forum Masyarakat Gotong Royong Melawan Api Batang Cenaku. Forum ini dikukuhkan Kapolsek Iptu Arsad, di halaman Mapolsek Batang Cenaku.

Sehubungan dengan ini Kapolres Inhu, melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Suryasantoso, dan Kapolsek Batang Cenaku Iptu Arsad, Jumat (1/4) mengatakan, sebelumnya 20 desa di Batang Cenaku sudah terbentuk forum ini.

"Sehingga setiap desa sudah miliki pengurus dan anggota yang selalu siap berperan dalam antisipasi serta penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di wilayah Batang Cenaku," ujarnya.

Diungkapkan, pembentukan forum ini sangat beralasan, sebab di wilayah Batang Cenaku kerap terjadi Karlahut, buktinya tidak sedikit kasus Karlahut di Batang Cenaku yang sudah diproses kemeja hijau.

Namun, lanjutnya, jika masyarakat sudah dilibatkan dan miliki andil dalam penanggulangan Karlahut, seperti pembentukan forum ini, tentu masyarakat pasti miliki rasa tanggung jawab terhadap Karlahut, sehingga Karlahut bisa ditekan sejak dini.

Bersamaan dengan pengukuhan forum itu, juga dilakukan sosialisasi tentang Karlahut, peyalahgunaan narkoba, tertib berlalu lintas, antisipasi paham radikalisme dan pemberantasan premanisme yang dilaksanakan oleh KBO Sat Binmas Polres Inhu Iptu N Syamsiar, dihadapan 400 perwakilan masyarakat Kecamatan Batang Cenaku. (rez)