Pengedar Narkoba di Wilayah Tampan Dibekuk

Sabu Belasan Juta Diamankan

Sabu Belasan Juta Diamankan

Pekanbaru-(riaumandiri.co)- Taufik (51) warga Sialang Jaya, Kabupaten Rokan Hulu, tak berkutik ketika Tim Opsnal Mapolsek Tampan mengamankanya saat tengah melakukan transaksi penjualan narkoba jenis sabu di Jalan Karya, Kelurahan Tuah Karya, Pekanbaru. Dari tangan tersangka petugas mengamankan narkoba jenis sabu-sabu senilai belasan juta.

"Tersangka kita bekuk saat tengah melakukan transaksi penjualan narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Kapolsek Tampan, Kompol Ary Wibowo, SIK, Rabu (30/3) siang.

Dipaparkan Ary, barang bukti yang diamankan dari tersangka yang diketahui merupakan pengedar di wilayah Tampan diantaranya 7 paket ukuran sedang seharga Rp650 ribu, 7 paket kecil Narkotika jenis sabu seharga Rp300 ribu, sendok takaran, plastik bening pembungkus sabu-sabu ukuran sedang dan kecil serta pipet kaca.

"Tersangka ini mengaku telah 5 bulan menjajakan barang haram jenis sabu-sabu. Tersangka merupakan pengedar di wilayah Tampan (Panam)," papar Ary. Tertangkapnya tersangka pengedar di wilayah Tampan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka yang menjajakan barang haram tersebut. ***

"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan dan saat ini masih dalam pengembangan terhadap sumber barang yang diketahui dari luar kota oleh tersangka berinisial RB dan RN," tutup Kompol Ary Setiawan.***