FBPD Minta Pemkab Naikkan Dana Inbup

FBPD Minta Pemkab Naikkan Dana Inbup

BENGKALIS (riaumandiri.co)-Forum Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Bengkalis, meminta Pemkab Bengkalis menambah anggaran dana Inbup tahun 2016 ini minimal sama dengan dana yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi, yakni, sekitar Rp600 juta. Rasionalisasi anggaran Inbup dari Rp1 milIar menjadi Rp200 juta dinilai tidak sesuai dengan semangat Pemerintah Daerah yang ingin membangun dari desa.

Seperti disampaikan Ketua BPD Air Putih, Indra, Selasa (29/3), sejatinya alokasi anggaran yang diberikan Bengkalis lebih besar dari anggaran yang diberikan oleh APBD Provinsi Riau maupun APBN, kenyataan anggaran yang diberikan oleh Bengkalis malah jauh lebih kecil.

“Berkurangnya fantastis, dari Rp1 miliar menjadi Rp 200 juta. Memang selain dari APBD Bengkalis desa-desa masih menerima dana dari APBD Provinsi dan APBN, tapi sebagai kabupaten yang bertanggungjawab langsung terhadap pembangunan desa di wilayah pemerintahannya, ya tak mungkin ‘kalah’ dengan provinsi atau pusat,” ujar Indra.

Untuk itu kata Indra, dirinya bersama para BPD se-Kecamatan Bengkalis berharap dana Inbup tahun 2016 ini bisa ditambah di dalam APBD Perubahan nantinya. Paling tidak jumlahnya sama dengan bantuan yang diberikan Provinsi atau pusat.

Ungkapan senada disampaikan Ketua FBPD, Thamrin. Sesuai dengan semangat yang selalu disampaikan oleh Bupati Bengkalis, bahwa poros pembangunan daerah di mulai dai desa, dirinya berharap Pemerintah Daerah berkomitmen mewujudkan semangat itu.

“Kita sambut baik apa yang disampaikam Pak Bupati, dan kita benar-benar berharap beliau berkomitmen mewujudkan seperti apa yang disampaikan dan salah satu caranya adalah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan desa lebih besar dari sebelum-sebelumnya,” sebut Thamrin.

Selain itu kata Thamrin, pihaknya mendukung penuh transparansi penggunan anggaran desa seperti pernah disampaikan Bupati dalam beberapa kesempatan. Selayaknya anggaran desa dan penggunaan anggaran mulai dari perencanaan dan seterusnya diketahui oleh masyarakat.

“Memang harus seperti itu. Dan kita tantang para kepala desa untuk mengumumkan atau menempel semua kegiatan desa mulai dari perencanaan dan seterusnya di tempat-tempat umum, dengan harapan agar diketahui seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Terkait keinginan penambahan dana Inbup-PPIP, Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Dr H Indra Gunawan mengatakan, pemotongan dana Inbup menjadi Rp 200 juta dari tahun sebelumnya Rp1 Miliar, lebih dikarenakan terjadinya defisit anggaran (rasionalisasi). Kendati begitu, sudah menjadi komitmen anggota DPRD Bengkalis untuk memperjuangkan penambahan dan Inbup pada APBD Perubahan nantinya.

“Dewan tidak ingin ada pemangkasan seperti ini dan saya yakin pemerintah juga tidak mau, tapi kita harus pahami kondisi anggaran kita. Karena defisit maka dilakukan rasionalisasi, buka hanya dana Inbup tapi hampir semua kegiatan dipangkas. Tapi sudah menjadi komitmen kita untuk menambah dana Inbup paa APBD Perubahan mendatang,” sebutnya.

Pria yang akrab disapa Eet ini juga menambahkan, bahwa setahu dirinya Bupati Bengkalis, Amril Mukminin juga berkeinginan agar dana Inbup ditambah di APBD Perubahan nantinya. “Saya yakin betul Pak Bupati juga berkeinginan agar dana Inbup ditambah,” ujarnya.(man)