Lagi, Pemkab Mutasi Pejabat

Sekda: Jangan Menunda Pekerjaan

Sekda: Jangan Menunda Pekerjaan

Bangkinang (riaumandiri.co)-Seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugas, jangan menunggu esok, apa yang dapat dikerjakan hari ini harus segera dikerjakan, apabila ditunda, maka pekerjaan lain pun pasti tertunda. Ini adalah falsafah yang harus dipegang.

Demikian ditegaskan Sekdakab Kampar Zulfan Hamid ketika mewakili Bupati Kampar pada acara pelantikan dan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat struktural di lingkup Pemkab Kampar di aula Kantor Bupati Kampar, Kamis (24/3).

Zulfan Hamid dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi di dalam ASN merupaka hal yang lumrah dan biasa, hal juga merupakan penyegaran bagi ASN yang dilantik, dan sebagai penyegaran pekerjaan yang baru. ASN harus berpegang kepada Tupoksi, harus memahami uraian tugas, banyak setelah menerima SK tidak mempelajari Tupoksinya, dan yang paling penting adalah SKP, masih banyak pejabat struktural yang belum menyerahkan SKP.

Di samping itu juga Zulfan Hamid menyampaikan pengembangan karier ASN (Aparatur Sipil Negara) khususnya pengangkatan pejabat struktural bukan sebuah proses yang mudah dan sederhana bagi pejabat pembina kepegawaian, karena memerlukan pertimbangan yang menyeluruh dan komprehensif agar diperoleh pejabat yang tepat dan cakap untuk menduduki suatu jabatan struktural.

Pada kesempatan itu sebanyak 68 orang pejabat dilantik. 1 orang di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama, 4 orang pejabat eselon IIIb, 45 orang pejabat eselon IVA, 18 orang pejabat IVB.

Adapun Nama-nama yang dilantik diantarnya adalah Ir Dahlan sebagai Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan dan lingkungan hidup, Nurlis ssos Kabid Infokom Dishubinfokom, Wijaya Oni sebagai Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan BPPKP.

Gelombang Kedua
Pelantikan pejabat yang dilakukan Pemkab Kampar pada Kamis (24/3) kemarin merupakan pelantikan gelombang kedua di tahun 2016 ini. Sebelumnya di awal Maret Pemkab juga telah memutasi sebanyak 283 pejabat Eselon III dan IV.(kgi/ipk/don)