149.918 Peserta BPJS tak Dapat Haknya

149.918 Peserta BPJS tak Dapat Haknya

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Kondisi RSUD Teluk Kuantan, Senin (21/3), terlihat sangat sepi dari hari biasanya. Hal ini karena pihak RSUD Teluk Kuantan tidak melayani pasien peserta BPJS dan hanya melayani pasien umum.

Dampak ketidaktersediaan obat-obatan di RSUD Teluk Kuantan menjadi salah satu penyebab membuat masyarakat peserta BPJS lebih memilih pulang dan sebagian kecil ada yang dirujuk.

Data BPJS Kuansing, jumlah peserta BPJS di Kuansing ada sebanyak 149.918 Peserta yang mulai Senin kemarin tidak lagi mendapatkan hak-haknya sebagai peserta BPJS.

"Kalau untuk Kuansing jumlah peserta BPJS sebanyak 149.918 Peserta," ujar Kepala BPJS Kuansing, saat akan menemui Setdakab Kuansing, Muharman, di ruang tunggu, Senin (21/3).

Mulai Senin kemarin ujar Kepala Unit Pelayanan Rujukan BPJS, Tumbang Pamekas Jati, pasien peserta BPJS tidak mendapatkan obat satu butirpun dari RSUD, kalaupun dapat paling dikasih obat dasar yang tidak menyembuhkan.

"Kita dorong Pemkab Kuansing agar pasien peserta BPJS mendapatkan hak-haknya di RSUD Teluk Kuantan,"ujar Tumbang.(rob)