Pemko Padang Disebut

Belum Perhatikan Penyandang Down Syndrome

Belum Perhatikan Penyandang Down Syndrome

PADANG (riaumandiri.co)- Pemerintah Kota Padang dinilai belum memberikan perhatian kepada penyandang Down Syndrome, sehingga keluarga penyandang lebih banyak melakukan swadaya. Padahal, peran pemerintah sangat dibutuhkan karena dapat meningkatkan kepercayaan diri orang tua penyandang down syndrome.

Ketua Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (POTADS) Padang Anita, lebih tajam mengkritik tidak pedulinya pada penyandang down syndrome, hingga saat ini Pemko Padang -khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial- tidak memiliki data penyandang down syndrome.

"Baik Pemko maupun lembaga pemerintahan lainnya baru tau ada organisasi ini," kata Anita sambil menambahkan di Kota Padang tercatat sekitar 158 penyandang down syndrome, Senin (15/3).

Anita mengkritik belum mencukupinya sarana pendidikan penunjang penyandang sindroma down. Hal ini diamini Isprianti, yang membesarkan anak perempuannya yang menyandang sindroma down di Australia. Sistem pendidikan anak tuna grahita di negeri Kanguru itu memberi kesempatan siswa berinteraksi dengan siswa sekolah umum.

Isprianti mengatakan fasilitas pendidikan SLB di daerahnya jauh dari mencukupi. Para penyandang down syndrome seperti tidak diberi kesempatan berekspresi.

"Seolah-oleh mereka ditakdirkan hidup seperti itu," kata Ibu satu anak tersebut. Selain masalah pendidikan, para penyandang sindroma down juga kesulitan mencari pekerjaan. Salah seorang penyandang down syndrome.

Down Syndrome merupakan bentuk kelainan kromosom dalam tubuh manusia. Secara sederhana kromosom normal manusia berjumlah 23 pasang atau 46 buah. Penderita sindroma down memiliki kelebihan kromosom, yaitu pada titik kromosom nomor 21 terdapat tiga (trisomi 21) sehingga total menjadi 47. (gos/ivi)