41 Tersangka Diamankan

Lahan Terbakar Capai 264.225 Ha

Lahan Terbakar Capai 264.225 Ha

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Meski hanya tiga bulan, namun kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau sepanjang tahun 2016 ini cukup mencengangkan.

Data di Kepolisian menunjukkan, total lahan yang terbakar mencapai 264. 225 hektare. Dari jumlah itu, kebakaran lahan terparah ada di Kabupaten Kepulauan Meranti yang mencapai 105.500 hektare.

Sementara dari sisi penegakan hukum terhadap tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), sejauh ini Polda Riau dan jajaran telah menetapkan 41 orang tersangka. Angka tersebut tercatat dari 33 Laporan Polisi (LP).

Menurut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (11/3), karhutla terluas sepanjang tahun ditemukan ada di Meranti. Sesuai data yang diterima pihaknya, lahan yang terbakar di kabupaten termuda di Riau itu mencapai 105.500 hektare. Sedangkan jumlah tersangka yang telah diamankan sejauh ini baru satu orang, dari empat Laporan Polisi.

"Sejak awal tahun, terdapat 105.500 hektare lahan yang terbakar di Meranti. Saat ini sudah bisa dipadamkan," terangnya.

Sementara, untuk Kota Dumai, lahan yang terbakar mencapai 35.825 hektare, disusul Rokan Hilir 34.400 hektare dan Indragiri Hulu seluas 3.500 hektare.

"Di Bengkalis, ada 61 hektare lahan yang terbakar. Kabupaten Siak, Lahan ada 19 hektare dan Kabupaten Pelalawan terdapat 5 hektare lahan yang terbakar," lanjut Guntur.

"Jadi, sepanjang tahun 2016 ini total lahan terbakar di 7 kabupaten/kota tersebut tercatat 264.225 hektare lahan yang terbakar," pungkasnya.

41 Tersangka
Ditambahkannya, sepanjang tahun 2016 ini, Polda Riau dan jajaran telah menetapkan 41 tersangka kasus Karhutla. Angka tersebut berasal dari 33 Laporan Polisi (LP) yang telah diterima Polda Riau.

Menurut Guntur, jajaran Polres Dumai paling banyak menangani kasus karlahut, dengan 12 LP dan 16 orang tersangka.

"Untuk Polres Dumai, ada 12 LP dan 16 orang tersangka. Dimana 10 LP sudah masuk ke tahap penyidikan, satu LP sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau tahap I, dan satu lagi sudah dilakukan tahap II," ungkap Guntur.

Sedangkan Polres Siak, sudah menetapkan 6 orang tersamgla dari dua LP. Selanjutnya,  Polres Rokan Hilir dengan 5 tersangka dari 4 LP, dimana sati LP masih dalam lidik, sisanya disidik polisi.

"Di Polres Pelalawan, ada 5 tersangka dari 5 LP yang tengah disidik polisi. Polres Bengkalis, 4 tersangka dari 3 LP. Semuanya sudah masuk ke tahap penyidikan," lanjut mantan Kapolres Pelalawan tersebut.

Selanjutnya, Polres Indragiri Hulu menetapkan 4 orang tersangka karlahut dari 3 LP yang masuk. Satu LP masih lidik, dan sisanya disidik polisi. Terakhir, Polres Kepulauan Meranti yang menetapkan 1 orang tersangka dari 4 LP yang diterima polisi, dimana 3 LP masih lidik dan 1 LP telah disidik polisi.

"Dari 7 Polres tersebut, terdapat 41 orang tersangka dari 33 LP. Empat LP dalam lidik, 25 LP disidik, 3 LP sudah tahap I, dan 1 LP sudah tahap II. Seluruh tersangka yang ditetapkan dari pihak perorangan. Dari korporasi belum ada," pungkas Guntur.

7 Kecamatan di Rohul Rawan
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Rokan Hulu, Aceng Herdiana, mengatakan, ada tujuh kecamatan di kabupaten itu yang dinilai rawan Karhutla. Yakni Kecamatan Rokan IV Koto, Tandun, Kabun, Rambah Samo, Rambah, Kepenuhan dan Bonai Darussalam.

Seiring dengan masuknya musim pancaroba, pihaknya mengimbau masyarakat Rohul tidak membakar lahan atau hutan, terutama di daerah rawan Karhutla tersebut.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Riau dan BNPB sebagai komitmen dalam pencegahan bencana asap akibat Karhutla," terangnya.

Aceng mengakui BPBD Rohul masih kekurangan peralatan atau perlengkapan unt?uk pencegahan Karlahut. Namun demikian, hal itu bukan menjadi alasan dalam pencegahan Karlahut.

Terlepas itu, Aceng mengakui pada tahun ini BPBD Rohul menerima bantuan keuangan (Bankeu) dari BPBD Provisi Riau sebesar Rp1,4 miliar untuk penambahan peralatan pemadaman kebakaran.

Dirinya mengharapkan bantuan ini cepat teralisasi sehingga kinerja BPBD Rohul semakin optimal dan maksimal dalam menghadapi musim pancaroba. (rtc)