Komisi C Sidak Rusunawa

Komisi C Sidak Rusunawa

PEKANBARU (riaumandiri.co)- Komisi C DPRD Riau melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Susun Sewa Pekerja yang terletak di Jalan Mekar Sari, Kolam Renang Kalinhujang di Jalan Hang Tuah dan Gedung Seni Idrus Tin-Tin di Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (10/3)..

Sidak ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor restribusi daerah dari aset-aset milik pemprov Riau. Sidak Komisi C DPRD Riau dipimpin langsung Ketua Komisi C, Aherson. Rombongan Komisi c melihat langsung kondisi kamar rusunawa dan melakukan perbincangan dengan penghuni rusunawa.

Berdasarkan tinjauan sidak kemarin, fasilitas yang ada di rusunawa pekerja cukup lengkap, yakni dengan memiliki 2 kamar tidur, dua ac dan dilengkapi dengan sofa tamu. Rusunawa pekerja Jalan Mekar Sari yang dibangun untuk PON XVIII Riau 2012 ini memiliki 240 kamar. Kendati serah terima belum tuntas, namun beberapa kamar rusunawa tersebut saat ini sudah dihuni  masyarakat.

Menurut Aherson, seharusnya aset milik pemprov Riau dapat dikelola dengan baik sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD Riau. "Nantinya, kita harapkan rusunawa ini di kelola dengan baik, sehingga bisa menjadi pemasukan menjadi pad," terang Aherson.

Tindak lanjut tinjauan, Komisi C akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Cipta Karya Sumberdaya Air Daerah (ciptada) Pemprov Riau, yang bertanggung jawab menangani aset rusunawa milik pemerintah Provinsi Riau tersebut dan Perda terkait pengelolaan aset akan dipersiapkan.

"Dari sidak, kita lihat ada 24 kamar saat ini dihuni oleh para pekerja kontrak, kalau ini sudah ada peraturannya, nanti kita akan menyusun siapa saja yang dibolehkan menghuni rusunawa ini," ujar Aherson.

Disebutkannya, akibat belum adanya regulasi saat ini pengelola belum bisa mengatur berapa pungutan sewa untuk setiap kamar yang ada di rusunawa pekerja. Dewan berharap rusunawa pekerja dapat dimanfaatkan menjadi bantuan sosial.

 "Selain untuk bermanfaat untuk sosial masyarakat, rusunawa pekerja ini diharapkan dapat  meningkatkan pemasukan daerah," terang Aherson.

Salah seorang rusunawa pekerja, Heriani menjelaskan, untuk penempatan rusunawa pekerja dirinya diwajibkan  membayar uang listrik sebesar Rp 281.000 per bulan selama tiga bulan dia sudah menempati rusunawa pekerja.

Dijelaskannya, syarat masyarakat yang bisa menempati rusunawa pekerja harus memiliki ktp Riau dengan mempersiapkan KK,KTP, Surat keterangan  tidak memiliki rumah dari lurah, berpendapatan di bawah 3 juta dan lain sebgainya, "Kami merasa bersyukur karena dengan adanya rusunawa pekerja ini sangat membantu kami sekeluarga," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan tinjauan kolam renang Kalinhujang tidak terurus dan pad dari Gedung Seni Idrus Tin-Tin hanya Rp10 juta per tahun.

"Kami menanyakan pad gedung Seni Idrus Tin-Tin hanya 10 juta per tahun. Sementara, kolam renang Kalinhujang kondisinya tidak terurus dan tak terpakai. Setelah sidak ini, nanti kita panggil dinas terkait seperti kepala dinas pariwisata," terang Anggota Komisi C DPRD Riau, Ilyas HU. ***