PBD Inhu Belum Miliki Kantor

PBD Inhu Belum Miliki Kantor

RENGAT(HR)- Meski sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah dan perangkatnya sudah dilantik beberapa hari, namun hingga Senin (2/2), SKPD tersebut belum dapat bekerja, karena belum ada kantor yang tersedia.

Hal ini diakui Kepala Kantor PBD Damkkar Inhu Arifwan. Ia mengatakan hingga saat ini Satuan Kerja (Satker) yang dipimpinnya belum memiliki kantor. Bahkan mantan Sekretaris BP4KKP itu mengklaim, kantor PBD yang baru beberapa hari dibentuk belum menerima personel maupun aset PBD. "Insya Allah dalam pekan ini Kantor PBD sudah ada," ucapnya.

Arifwan menjelaskan, belum sempurnanya sarana perasarana Kantor PBD termasuk personel, karena Satker itu terbentuk dari perpaduan Satker Satpol PP dan Damkar serta Badan Kesbanglinmaspol, sehingga kantor yang membidangi bencana daerah ini terdiri dari tiga Kepala Seksi (Kasi) dan satu Kepala Tata Usaha (KTU).

Diungkapkan, tiga Kasi itu yakni, Kasi Penanggulangan Bencana Daerah, Kasi Tanggap Darurat leburan dari Badan Kesbang dan Kasi Damkar dari Satpol PP.  Sedang  personel PBD, khususnya jabatan Eselon IV sudah dilantik Kamis (28/1) lalu. Sedangkan para staf, menunggu SK Badan Kepegawaian Daerah (BKD). (eka)