Sudah Capai Pelosok Desa dan Sekolah

Narkoba di Kampar Mengkhawatirkan

Narkoba di Kampar Mengkhawatirkan

Mengkhawatirkan. Begitulah gambaran tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kampar saat ini.
Peredarannya sudah sampai ke pelosok-pelosok desa, bahkan sekolah.

Sedangkan penggunanya, bukan saja kalangan orang kaya,atau orang dewasa tapi juga anak-anak dan mereka yang hidup sederhana. Narkoba sudah mengancam masa depan generasi muda Kabupaten Kampar.

Menurut data di Polres Kampar, pada tahun 2013 lalu, kasus narkoban yang terungkap mencapai 50 kasus dengan 75 tersangka. Angka itu meningkat pada tahun 2014 menjadi 57 kasus dengan  77 tersangka. Sedang dari Januari 2015 hingga saat ini, sudah ditemukan 9 kasus dengan 15 tersangka.

"Angka ini memang menunjukan terjadinya tren kenaikan. Ini artinya kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kampar cukup tinggi," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Tapip Usman, akhir pekan kemarin.

Diakui Tapip, kalau dilihat dari segi jumlah barang bukti yang beredar memang sedikit, karena kasus yang terungkap cenderung dalam partai kecil. Tapi kalau dilihat dari kasus dan jumlah  korban pemakai, jumlahnya cukup banyak.

Selain itu, peredaran narkoba cenderung merata di hampir semua kawasan di Kabupaten Kampar. Kondisi ini, tambahnya, yang justru lebih berbajaya. "Kita khawatir dengan peredaran merata ini, akan menghancurkan masa depan generasi muda," ujarnya.

Oleh sebab itu, Tapip berharap seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah bahu membahu memberantas narkoba. "Pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan hanya kepada Polri. Perlu dukungan masyarakat. Kalau masyarakat tak berperan maka kita khawatir peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba semakin meningkat," tambahnya.

Menurutnya, masyarakat Kampar tidak usah takut memberikan informasi kepada Polri, karena saksi dilindungi sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika pasal 99.

"Kasus narkotika ini, kasus lex spesialis beda dengan pidana umum, pada kasus narkoba pelapor bisa melaporkan secara lisan dan itu dilindungi, jadi jangan takut memberikan informasi kepada polri," ujarnya.

Beragam Orang

Gambaran tentang banyaknya penyalahgunaan narkoba, juga bisa dilihat dari jumlah residen (korban narkoba) yang menjalani rehabilitasi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar. Dalam rentang 2013-2015, jumlah residen yang direhabilitasi BNK Kampar sebanyak 241 orang.

Para residen ini berasal dari latar belakang yang beragam, ada wiraswata, petani, pelajar, mahasiswa, pengangguran, ibu rumah tangga, tukang, buruh, sopir, honorer bahkan juga ada  oknum PNS.

Para residen ini dengan difasilitasi BNK, ada yang direhab di balai besar rebalitasi BNN Cigombong Bogor Jawa Barat, ada yang dikirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta, RS DR Suyoto Bintaro Jakarta, rehabilitasi BNN di Nongsa Batam, Kantor BNK Kampar, hingga sistem home visit di Desa Kuok, Desa Kumantan dan Desa Pulau Sarak.

Menurut Kepala BNK Kampar AKBP H Djanuarel, dalam menyikapi banyaknya para pemuda yang tersandung kasus narkoba, kesalahan tidak bisa ditumpukan kepada mereka semata. Sebab, sebelum mereka, sudah banyak orang yang sudah terjebak lebih dahulu. Mereka inilah yang kemudian akhirnya menjerat unsur masyarakat lain.

"Semua harus bertanggung jawab. Mulai dari orangtua, RT, RW, Kadus, Lurah Kades, hingga pihak sekolah. Semua harus ikut terlibat dalam penanggulangan narkoba. Apalagi sekarang peredarannya sudah sampai ke desa bahkan sekolah," ingatnya.

Bupati  Kampar H Jefry Noer juga punya komitmen tinggi untuk memberantas narkoba di Kabupaten Kampar. Hal ini dibuktikan dengan langkah-langkah konkrit Bupati Kampar dalam memberantasan narkoba termasuk membantu anggaran untuk pemberantasan narkoba.

Jefry Noer bertekad untuk menzerokan narkoba di Kabupaten Kampar. Ia mengingatkan seluruh Camat, Kepala Desa hingga jajaran kebawah, PNS, masyarakat untuk sama-sama memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Bupati berkali-kali disetiap pertemuan menyinggung dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas narkoba. Para Kepala Desa juga di lakukan tes urin, karena untuk memberantas narkoba harus dimulai dari pemimpin yang bersih dari narkoba. (oni)