Terkendala Masalah Internal

Karyawan AKNP Tiga Bulan Belum Gajian

Karyawan AKNP Tiga Bulan Belum Gajian

Pangkalan Kerinci (riaumandiri,co)-Jika tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan galau karena akan dirasionaliasasi. Kini giliran karyawan Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) juga ikutan galau.

Pasalnya, hingga saat ini karyawan AKNP belum menerima gaji mulai Januari hingga Maret.

 Mulai dari tenaga administrasi, tenaga pengajar, hingga petugas kebersihan yang ditotal seluruhnya sekitar 30 orang yang belum tahu kepastian kapan mereka akan menerima gaji.

"Katanya karena Surat Keputusan (SK) kami ditandatangani oleh Direktur AKNP.

 Makanya Bagian Keuangan belum mencairkan dananya," tutur seorang karyawan perempuan kepada wartawan, Rabu (9/3), meminta identitasnya tidak ditulis.

Banyak persoalan ekonomi yang timbul dan dirasakan oleh para karyawan, sejak pembayaran gaji terhenti. Terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup baik primer, skunder, dan tersier.

 Apalagi kebanyakan karyawan menafkahi hidup hanya dengan mengharapkan gaji bulanan itu saja membuat mereka para karyawan menjadi kelimpungan.

Menyikapi hal ini  Direktur AKNP, Mukhtarius saat dikonfirmasi dirinya membenarkan soal pembayaran gaji karyawannya belum dilakukan, termasuk seluruh staf dan wakil direktur (Wadir), dan termasuk dirinya sendiri.

Sebenarnya pencairan gaji tahun ini tetap dari dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Hanya saja permasalahan tahun ini, tersendat pada aturan di AKNP sendiri dan bukan prosedur di Pemda.

"Ini masalah serius memang. Di satu sisi juga terkait hak karyawan. Tapi kalau dipaksanakan, kita akan melanggar aturan. Itu yang sedang kami tuntaskan saat ini," jelas Mukhtarius.

Ia membeberkan Rencana Induk Program (RIP) AKNP telah berakhir pada tahun 2015 lalu. Dimana pada RIP diatur proses pengangkatan karyawan melalui SK hingga proses pembayaran gaji, dengan masa berlaku RIP selama tiga tahun sejak 2013 lalu.

Tentunya RIP yang baru harus diterbitkan sebelum prosedur administrasi dan keuangan dimulai. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Politeknik Padang sebagai pembina program pendidikan diluar domisili (PDD), terkait penyusunan RIP.

Tidak hanya itu, lanjut Mukhtarius, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikti). Sekaligus meminta rekomendasi pengangkatan direktur dan penyusunan RIP.
Setelah itu, barulah RIP disusun dan disampaikan kepada bupati sebagai kepala.

 Oleh bupati, SK pengangkatan direktur dan seluruh jajaran staf serta karyawan diterbitkan. Kemudian proses pencairan dana bansos bisa dilakukan dan gaji dibayarkan semuanya.

"Kemarin kami sudah menghadap pak sekda dan pak bupati membicarakan ini.

 Jadi hari ini, Rabu (9/3) akan ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kemendikti, didampingi oleh pak Sekda langsung.

 Jadi tidak ada niat memperlambat atau pembiaran. Kita doakan semuanya lancar," pungkas Mukhtarius.

Sekda Pelalawan, Tengku Mukhlis, membenarkan rencana konsultasi ke Jakarta.

 Menurut dia jika tahun-tahun sebelunya SK untuk Direktur dan Wakil Direktu AKNP memang ditandatangani oleh Bupati Pelalawan. Namun kali ini akan dipertanyakan ke Dikti soal siapa yang menandatangani SK tersebut.

"Saya sudah memanggil pihak AKNP dan mempelajari seluruh berkasnya. Ternyata benar demikian. Ini juga sudah disampaikan kepada Bupati dan beliau mendukung ke Dikti," ungkapnya.

Sekda Tengku Mukhlis menambahkan, adanya keterlambatan proses administrasi dan keuangan di AKNP, kemungkinan besar disebabkan oleh kehati-hatian Direktur dan jajarannya.

Selain mempertanyakan SK dan RIP, Pemda juga akan memperjelas rencana AKNP mandiri, tanpa di bawah naungan Politehnik padang lagi.***