Jembatan Siak IV Diusulkan dalam APBD-P

Jembatan Siak IV Diusulkan dalam APBD-P

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Teka-teki tentang kelanjuta pembangunan Jembatan Siak IV di Pekanbaru, akhirnya mulai mendapat titik terang. Bila tidak ada aral melintang, pembangunan jembatan yang menghubungkan Jalan Sudirman ujung dan kawasan Rumbai tersebut, akan diusulkan dalam APBD Perubahan Riau tahun 2016. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp100 miliar.

Jembatan Langkah itu ditempuh, karena saat ini tidak ada permasalahan lagi terkait kelanjutan pembangunan jembatan tersebut, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi hukum. Sejauh ini, estimate engiinering sudah tuntas dilakukan Dirjen Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Riau, Asri Auzar, anggaran penyelesaian Jembatan Siak IV akan dimasukan dalam APBD Perubahan Riau tahun 2016. Jika usulan lebih cepat disampaikan, paling lambat pada bulan Juli mendatang sudah bisa dianggarkan. Sedangkan nilainya sekitar Rp100 miliar.

Menurutnya, kebijakan untuk memasukkan anggaran jembatan itu dalam APBD Perubahan, cukup penting. Sebab jika anggarannya tidak dimasukkan tahun ini, bisa jadi proses penganggarannya pada tahun depan bisa tertunda lagi sampai tahun berikut.

"Pembangunan Jembatan Siak IV harus kita lanjutkan karena sangat berguna untuk masyarakat banyak. Lagipula APBD Perubahan sudah di depan mata. Kita akan masukkan dalam APBD Perubahan, jumlahnya sekitar Rp100 miliar," ujarnya, Senin (7/3).

Lebih lanjut, politisi Demokrat ini menjelaskan, anggaran Jembatan Siak IV tidak bisa masuk dalam APBD murni 2016 karena beberapa kendala. Di antaranya karena masih ada  perhitungan beberapa item yang tidak jelas, begitu pula estimate engiinering dan lain-lain.

Namun karena sekarang perhitungan beberapa itemnya sudah putus, maka anggarannya sudah bisa dimasukkan di APBD Perubahan nanti. "Estimate engiinering Jembatan Siak IV itu merupakan penilaian kembali perhitungan Dirjen jalan dan jembatan. Saat ini, perhitungannya sudah selesai dibahas," ulangnya.

Ditambahkannya, proses pembangunan jembatan yang sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu tersebut, sejauh ini tidak ada tersandung proses hukum. Pihaknya juga sudah menanyakan hal itu kepada beberapa instansi terkait. Seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan instansi penegak hukum lainnya.
"Jadi sekarang tidak ada lagi kendala untuk dimasukkan ke APBD-P," ujar Asri.

Disebutkannya, jika Pemprov Riau memasukkan KUA PPAS bulan Juni atau Juli, maka Dewan langsung membahasnya dan bulan Agustus sudah bisa disahkan.

Tidak hanya anggaran  Siak IV, dewan akan memasukan anggaran biaya perawatan jalan sangat
tinggi. "Karena kita sangat prihatin dengan kondisi jalan provinsi di kabupaten dan kota banyak yang sudah hancur," pungkas Asri. (rud)