Iming-iming Beli Es

Wanita Gangguan Jiwa Dicabuli

Wanita Gangguan Jiwa Dicabuli

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)- Diiming-imingi akan dibelikan es dan disembuhkan dari penyakitnya FR (22), perempuan dengan gangguan jiwa, warga Kelurahan Enok Kecamatan Enok, dicabuli MN (50) yang merupakan tetangganya sendiri.

Kejadian itu bermula saat korban berjalan di seputaran tempat tinggalnya di Jalan Sukadamai, Kelurahan Enok.

"Lalu pelaku MN memanggil korban untuk main ke rumahnya dan dijanjikan akan dibeli es dan disembuhkan dari penyakitnya," terang Kapolres Inhil melalui Paur Humas Iptu Warno, Kamis (3/3).

Berhasil membujuk korban, diungkapkan Warno, pelaku pun membawa FR ke lantai dua rumahnya. Disanalah perlakuan tidak senonoh dimulai pelaku terhadap wanita keterbelakangan mental tersebut. Lanjut Paur Humas, tindak pidana pencabulan ini baru terungkap ketika orangtua FR yang mempertanyakan es yang dibawa korban pulang.

"FR lalu menjawab bahwa es tersebut dibelikan oleh pak Endut sapaan akrab pelaku," terangnya. Namun menimbulkan kecurigaan ibu korban saat, FR mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya. "Saat ditanya orangtuanya kembali, kenapa sakit, siapa yg melakukan, dijawab oleh korban Pak Ndut," ungkap Warno.

Lanjut Warno, atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan tersebut ke Polsek Enok guna proses lebih lanjut. "Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Enok langsung melakukan penangkapan, namu pelaku melarikan diri," jelas Warno.

Atas kasus tersebut, anggota Polsek Enok baru mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban. (dan)