Kasus Korupsi Jalan

Kejari Tembilahan Kembali Gandeng KPK

Kejari Tembilahan Kembali Gandeng KPK

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan infrastruktur yang di Kabupaten Indragiri Hilir, ternyata akan mengandeng kembali Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat.

Kali ini kasus korupsi yang akan melibatkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK), salah satunya dugaan korupsi pengerjaan 12 ruas jalan dalam kota Tembilahan dengan pagu anggran sebesar Rp15 miliar dengan satu orang tersangka berinisial M.

"Terkait kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan dalam Kota ini, tim penyidik Kejari Tembilahan meninginkan keterlibatan KPK sebagai supervisi," ungkap Kajari Tembilahan, melalui Kasi Intel Novriansyah, Kamis (3/3).

Lanjutnya, rencana melibatkan lembaga anti rasuah oleh pihak Kejari ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebagai langkah upaya penyelesain kasus korupsi yang ditangani pihak Kejari. Sebelumnya, KPK bersama tim ahli dari Institut Teknologi Bandung, ikut turun tangan dalam pemeriksaan fisik pembangunan Jembatan Enok di Inhil, Minggu (24/1).

Kehadiran petugas dari lembaga anti rasuah itu, sekaligus menanggapi permintaan dari Kejaksaan Negeri Tembilahan, yang sebelumnya telah menetapkan satu tersangka dalam pembangunan jembatan yang menelan anggaran sebesar Rp44 miliar tersebut. (dan)