Samad: Saya Sering Diajak Foto Bareng

Samad: Saya Sering Diajak Foto Bareng

JAKARTA (HR)-Setelah beberapa kali diserang dengan pembetukan opini terhadap dirinya, Ketua KPK Abraham Samad akhirnya angkat bicara.

Ada beberapa hal yang disampaikannya dalam konferensi pers di kantornya, Senin (2/2). Di antaranya terkait foto dirinya bersama seorang anak petinggi TNI berinisial Rnh. Sebelumnya, foto ini dipublikasikan anggota Divisi Hukum PDIP, Arteria Dahlan.

Menurutnya, foto itu menunjukkan pertemuan untuk membahas pencalonan Abraham Samad sebagai pendamping Jokowi dalam ajang pemilihan presiden tahun 2014 lalu.

"Mengenai adanya foto saya dengan anak seorang purnawirawan. Jadi begini, selama saya menjadi Ketua KPK, saya sering sekali diajak foto bersama," ujarnya.

Namun Samad tidak menyinggung lebih jauh mengenai pertemuannya dengan anak purnawirawan TNI itu. Dia hanya menjawab normatif mengenai seringnya dia diajak foto bersama. "Bahkan ketika saya di pesawat, saya sering sekali diajak selfie dan saya sulit menolaknya," kata Samad.

Sementara terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya bertemu dengan sejumlah elite PDIP menjelang Pilpres 2014, Samad mengaku tidak ada inisiatif untuk mencalonkan diri di Pilpres. Akan tetapi dia tidak membantah jika dirinya pernah digadang-gadang menjadi calon wakil presiden.

"Berkaitan dengan pertemuan saya dengan sejumlah pihak, dapat saya sampaikan bahwa dalam menjalankan tugas saya sebagai Ketua KPK, tidak dapat dihindari adanya pertemuan saya dengan para politisi, sejumlah elit politik, baik dalam kegiatan formal maupun informal," ujarnya.

"Saya tidak membantah bahwa nama saya sempat digadang-gadang sebagai calon wakil presiden. Namun sama sekali tidak ada inisiatif dari saya untuk mencalonkan diri. Saya sama sekali tidak pernah menjanjikan atau membantu penanganan salah satu kasus yang sedang ditangani KPK," lanjutnya.

Begitu juga dengan penyebaran foto dirinya dengan perempuan, Abraham menegaskan foto itu adalah hasil rekayasa. Seperti diketahui, foto Abraham Samad dengan seorang perempuan di tempat tidur saat ini beredar di media sosial. Dalam keterangan pers, Samad memperlihatkan foto yang menunjukkan ia tidur memeluk seorang perempuan. "Ini adalah rekayasa," tegasnya.

Dilaporkan Lagi
Sementara itu, kasus hukum kembali melanda Samad. Kali ini, ia dilaporkn dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Pelapornya adalah Feriyani. Kuasa hukum Feriyani, Haris Septiansyah mengatakan, kliennya merasa dirugikan atas apa yang dilakukan oleh Samad dan temannya, Uki.

"Abraham Samad dan Uki dilaporkan terkait pemalsuan dokumen. Laporan dibuat Ahad (1/2) kemarin," ujar Haris.

Terkait laporan itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama Abraham Samad sudah keluar.

"Sudah ada perintah penyidikan, cuma belum sampai kesimpulan menetapkan tersangka," ujarnya.


Feriyani melaporkan Abraham Samad  dan Uki dalam dugaan pemalsuan KTP dari suatu daerah ke Makassar Sulawesi Selatan pada 2007. AS dan UK dituduh memalsukan surat/dokumen kepada instansi sesuai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2006 telah diubah menjadi UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan atau Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 264 KUHP.

Baru BW
Menurut Ronny, dari empat pimpinan KPK yang dilporkan ke Bareskrim Mabes Polri, baru Bambang Widjajanto saja yang ditetapkan menjadi tersangka. "Sementara ini sudah cek yang ditetapkan tersangka baru Bambang, yang ditangkap hari Jumat (23/1). Yang lain masih dalam proses," ujarnya.

Sementara untuk Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, saat ini sudah dalam proses penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan dan bukti pelaolpor.

"Keterangan saksi 12 orang dan bukti yang lain, rekaman, dokumen itu sudah diperoleh, keterangan ahli sudah didengerkan. Tapi belum sampai penetapan tersangka," jelasnya.

Ronny mengatakan dalam proses penyidikan, para penyidim melakukannya dengan hati-hati untuk menghindari kesan kriminalisasi.

"Kami betul-betul berupaya melajukan proses penyidikan dan proporsional. kamu mengacu  pada  kepastian hukum, harus bermanfaat hukum, dan keadilan hukum," katanya. (bbs, dtc, kom, sis)