Ical: Kepentingan Bangsa ; Agung: Format Tepat

Islah Golkar Sepakati Empat Poin

Islah Golkar Sepakati Empat Poin

Jakarta (HR)-Dua kubu partai Golkar, yaitu versi Munas Ancol dan Bali sepakat untuk islah. Islah dilakukan agar Golkar bisa ikut mencalonkan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar akhir tahun ini.

Acara penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Wapres Jusuf Kalla (JK) Jl Diponegoro nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5) sore. Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono dan Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie, membubuhkan tanda tangan di dokumen persetujuan islah.

JK menyebutkan, islah ini adalah khusus atau terbatas. Karena setelah ini masih ada tahapan selanjutnya untuk menuntaskan islah. "Pertemuan ini untuk mempersatukan kita dalam kerangka bersama. Jadi ini islah khusus, atau kesepakatan khusus," kata JK.


"Ini adalah kesepakatan bersama tentang keikutsertaan partai Golkar dalam Pilkada serentak 2015," lanjut JK sebelum dokumen itu ditandatangani oleh kedua kubu.

"Untuk sedikit proses bahwa pertemuan untuk mempersatukan kita dalam suatu kerangka bersama tentang pilkada. Jadi kalau ini islah khusus, kesepakatan khusus biasanya diikuti kesepakatan umum," kata Jusuf Kalla.

Kalla mengatakan, Golkar bukan hanya masa lalu tapi masa depan dan ingin lihat masa depan Golkar tetap eksis.

"Dan kita punya jutaan kader, jutaan calon pemimpin. Itu hal yang menurut saya kenapa kita hadir di sini untuk menyatukan bagaimana kita secara bersama-sama dapat mengangkat pemimpin-pemimpin bangsa, daerah dan kota yang dapat mengikuti pilkada tahun ini," katanya.

Kesepakatan bersama tentang keikutsertaan Partai Golkar pada Pilkada serentak tersebut berisi empat poin yaitu pertama setuju untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon kepala daerah yang bisa diusulkan pada Pilkada serentak tahun 2015.
Kedua, setuju untuk membentuk tim penyaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada serentak tahun 2015 baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketiga, adapun calon yang akan diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama. Keempat, untuk pendaftaran calon kepada orang yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum.

Aburizal Bakrie, menegaskan islah antara kedua kubu di Partai Golkar bertujuan untuk kepentingan bangsa.

"Islah ini adalah untuk kepentingan bangsa dan negara kemudian kepentingan partai baru kepentingan fraksi," kata Ical pada acara penandatanganan kesepakatan islah di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Sabtu.

Ical pada kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih atas inisiatif JK untuk mengadakan islah tersebut dengan tujuan agar semua daerah dapat mengusulkan calon-calon apakah gubernur, bupati atau wali kota.

"Sebagai inisiator pak JK saya ucapkan terima kasih. Partai Golkar mempertontonkan sesuatu yang sangat langka dalam perpolitikan nasional bahkan bisa saya katakan perpolitikan internasional," kata Ical.

Ical mengatakan, prioritas islah tersebut jelas kepentingan bangsa dan negara.

"Dibuktikan dengan penandatanganan ini saya ucapkan Alhamdulillah bahwa kita berhasil menyepakati kesepakatan awal sebelum kesepakatan berikutnya. Perbedaan yang ada kita serahkan pada hukum pada pengadilan biar pengadilan yang memutuskan betul-betul mana yang benar dan mana yang tidak tapi untuk pilkada ini kita bersama-sama mencalonkan," katanya.

Diharapkan, ke depan Partai Golkar bisa kembali menjadi partai yang kuat dan disegani oleh partai lain baik kawan maupun lawan, ucap Ical.

Agung Laksono mengatakan kesepakatan islah yang dilakukan bersama kubu Aburizal Bakrie merupakan format yang tepat untuk menyelesaikan konflik di internal Partai Golkar.

"Saya kira ini format yang tepat dan partai golkar akan mendapat mengikuti seluruh agenda politik bangsa ini," kata Ketua Umum versi Munas Golkar Jakarta Agung Laksono usai menandatangani kesepakatan islah.

"Tapi karena waktu terbatas, demi bangsa dan partai. Kita sadari ini belum selesai semua dan ini masih bersifat awal masih banyak yang harus diselesaikan," kata Agung.

Dalam kesepakatan yang ditandatangani berisi empat poin salah satunya akan dibentuk tim penyaringan calon baik di pusat maupun di daerah-daerah.(dtc/ant/yuk)