Dana Tunda Salur

Bingungkan Sejumlah Kades di Anambas

Bingungkan Sejumlah Kades di Anambas

Anambas (riaumandiri.co)- Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas merasa kewalahan terkait  dana tunda salur pada tahun 2015, yang hingga saat ini belum dicairkan. Akibatnya, banyak proyek fisik dan gaji pegawai yang tertunda pembayarannya, sampai saat ini.

Anehnya, melalui serat edarannya, Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas meminta agar dana tunda salur tersebut, dimasukkan ke dalam APBDes 2016 dan diajukan ke Pemkab Kepulauan Anambas . Hanya saja, Sekda juga tidak dapat memastikan, kepastian pencairan dana tersebut. Sebab, dana tunda salur itu bersal dari Pemerintah Pusat.   

Kepala Desa Pesisir Timur Kecamatan Siantan, Marshita ini misalnya, mengaku bingung untuk memasukkan dana tunda salur ke APBDes, sesuai surat no 39 Setda Pemdes perihal penganggaran dana tunda salur bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas TA 2015 ke dalam APBDes TA 2016, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Radja Tjelak Nur Djalal.

"Kami bingung mau berbuat apa. Namun dalam surat itu tertulis agar memasukkan dana tunda salur ke APBDes. Tapi yang membingungkan lagi dalam surat itu, jika Pemerintah Pusat melakukan pembayaran tunda salur kepada Pemkab Anambas dalam anggaran 2016. Jadi, kalau tidak ditransfer bagaimana." katanya, Senin (29/2).

Dijelaskan, dana tunda salur tersebut, bisa saja dimasukkan kedalam APBDes sambil menunggu kepastian pencairannya. Hanya saja pihaknya merasa trauma terhadap pembangunan yang telah berjalan selama ini yang tertunda akibat kekurangan dana. Sehingga mau tidak mau, harus diselesaikannya dengan melakukan pinjaman kepada pihak ke III.

"Bisa saja dana tunda salur dianggarkan pada APBDes. Namun dalam surat edaran itu belum ada kepastian, kapan anggarannya dicairkan. Masih tergantung dana transfer dari Pusat. Kalau anggaran Pusat tidak masuk, berarti anggaran juga belum dicairkan," ujarnya.

Lebih jauh Marshita menjelaskan, dana tunda salur itu belum pasti dicairkan Pemerintah Pusat. Bahkan, dirinya sudah pernah kewalahan akibat kekurangan dana pada saat pembangunan Desa, dulunya. Sehingga ia terpaksa meminjam dana agar pembangunan selesai.

Berbeda dengan Kepala Desa Tarempa Barat, Azmarandi yang mendatangi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas beberapa waktu lalu untuk mendesak agar dana tunda salur segera dicairkan. Sebab perangkat Desa sudah 3 bulan tidak gajian. Bahkan dia juga sempat mengancam akan menutup kantor Desa, bila dana tunda salur tidak segera dicairkan.

"Kami kewalahan karena anggaran tunda salur tidak dicairkan. Bahkan seluruh perangkat Desa tidak mendapatkan gaji selama 3 bulan. Kami tidak mau tahu, jika dana tunda salur tidak dicairkan, kami langsung menutup kantor Desa," tegasnya.(btd/ivi)