Tersangka Perkosa Korban Saat Regang Nyawa

Tersangka Perkosa Korban Saat Regang Nyawa

DUMAI (riaumandiri.co)- Kepala Satuan Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki sebut tersangka IG sempat memperkosa korban ketika dalam keadaan kritis.

Berdasarkan hasil penyidikan pihak Satreskrim Polres Dumai, IG menghabisi nyawa Dalena korban yang ditemukan tewas di dalam sebuah rumah di Gang Simpul, Jalan meranti Darat pada Selasa (16/2) silam dengan cara dipukul dan leher disayat.

"Setelah korban dipukul oleh tersangka, korban juga diperkosa oleh tersangka dalam keadaan kritis," terang AKP Herfio Zaki, Senin (29/2).

Dijelaskannya, bahwa sebelum terjadi aksi pembunuhan terhadap Dalena dan perampasan sepeda motor jenis Supra X warna hitam tersebut, IG juga dikatakan pernah berhubungan intim dengan korban.

"IG sudah kenal sama korban semenjak dua bulan yang lalu dan mereka juga pernah melakukan hubungan intim," kata Kasat Reskrim.

AKP Herfio Zaki kembali mengatakan, IG menghabisi nyawa korban   bersama dengan RS dengan cara memukul leher korban dengan sebuah kayu broti danjuga sempat merobek leher korban dengan sebuah pisau.

"Pisau tersebut, digunakan karena korban pada saat itu masih mengeluarkan suara, mulut korban juga diikat oleh RS dengan menggunakan celana short," terangnya.

Setelah kedua pelaku melakukan tindakan tersebut, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan kritis dengan kondisi wajah ditutup sama karung beras dan kaki tangan diikat dengan tali.

Diterangkan Kasat Reskrim, disaat kedua pelaku hendak melarikan diri, pelaku menghidupi mesin air untuk mengalihkan pendengaran tetanga dikarenakan korban yang saat itu masih mengeluarkan suara.

"Motif pembunuhan ini adalah untuk mengambil sepeda motor korban dan kita telah tetapkan IG sebagai pelaku tunggal dikarenakan salah seorang pelaku telah meninggal dunia,"tegasnya.

   Ditambahkan Kasat Reskrim, IG dikenakan pasal 340 KUHP,dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup.(zul)