Bangkit Bersama Tanggulangi Perlambatan Ekonomi

Bangkit Bersama Tanggulangi Perlambatan Ekonomi

Perekonomian Indonesia yang melambat berdampak serius pada banyak sektor, dari daya beli masyarakat  turun,  harga komoditas  yang lemah sampai perusahaan melakukan efisiensi dalam bentuk pemutusan hubungan kerja. Para pengusaha sudah memutar otak, mencari strategi melakukan efisiensi yang dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari biaya operasional dipangkas, hingga sampai kepada  PHK, dan ini  menjadi momok menakutkan bagi para tenaga kerja, karena   pastinya akan berimbas kepada kesejahteraan hidup pribadi dan keluarga. Kementerian Ketenagakerjaan merilis data PHK  per Januari 2016, telah terjadi di lima daerah, yakni DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Kabupaten Bandung.

Fenomena  PHK  pada awal tahun 2016 ini tengah “menghantui” sejumlah perusahaan di Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, ribuan buruh bakal kehilangan pekerjaannya terhitung mulai Januari-Maret 2016. Buruh-buruh tersebut berasal dari berbagai sektor seperti tekstil, otomotif sampai kepada tambang.  Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, beberapa perusahaan akan melakukan PHK dengan tidak memperpanjang kontrak ribuan karyawannya. Adapun perusahaan tersebut antara lain PT Panasonic, PT Toshiba, PT Shamoin, PT Starlink, PT Jaba Garmindo, PT Ford Indonesia, PT Yamaha, PT Astra Honda Motor, PT Hino, PT AWP, PT Aishin, PT Mushashi, PT Sunstar, ke semuanya berlokasi di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Pasuruan, Medan.

Di tengah maraknya aksi PHK saat ini, pemerintah berupaya menanggulangi meningkatnya pengangguran dengan berbagai program strategis dan peraturan yang mendukung berbagai paket kebijakan. Paket Kebijakan Ekonomi jilid X yang diterbitkan awal Februari lalu, berfokus pada perluasan lapangan kerja dan menopang pertumbuhan ekonomi. Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan pemerintah akan membuka kesempatan lebih besar kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan. Pemerintah  membuka lebih banyak kesempatan untuk lapangan kerja agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Kasubdit Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Heru Widianto, mengatakan data PHK  per Januari 2016,  telah terjadi di lima daerah, yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Bandung, dengan  208 kasus PHK dan jumlah orang kehilangan pekerjaan sebanyak 1.377. PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta, yakni mencapai 1.047 pekerja. Data tersebut telah melalui prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya, data yang ada telah memiliki putusan pengadilan atau penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Para pekerja yang di PHK tersebut dipastikan mendapatkan hak-hak dan pemenuhan kebutuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada penyimpangan dalam pemenuhan tersebut, pemerintah akan memberi sanksi bagi perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, mengimbau perusahaan untuk menghindari PHK  dengan melakukan efisiensi,  PHK harus jadi opsi terakhir. Efisiensi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengurangi gaji pekerja di level atas, mengurangi jumlah shift atau mengurangi jam lembur. Namun jika perusahaan terpaksa melakukan PHK,  harus dilakukan dialog hingga mencapai kesepakatan dengan serikat pekerja. Kalau terjadi PHK, hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai kesepakatan tadi. Pemerintah, akan menyiapkan program penyerapan tenaga kerja jika terjadi PHK seperti industri padat karya atau mendorong para tenaga kerja untuk berwirausaha.

Kita harus proporsional, PHK ada tapi jangan disebut gelombang, kesannya membesar-besarkan. Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan beberapa perusahaan dalam beberapa waktu terakhir  masih dalam jumlah normal karena adanya dinamika dalam dunia industri. Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil perusahaan yang berencana mengurangi pegawainya seperti PT Chevron Pacific Indonesia, PT Panasonic, PT Toshiba dan Ford Motor Indonesia. Pemerintah terus mendorong industri baru agar tumbuh dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Serapan kerja lebih banyak tapi kenapa yang disoroti hanya PHK. Tersedia 184.000 lowongan kerja baru dari 40 perusahaan yang belum semuanya terisi. Kesulitan mengisi lowongan kerja itu adalah karena mayoritas pekerja hanya lulusan SD dan SMP. Lebih dari 60 persen angkatan kerja kita lulusan SD dan SMP, kalau ditambah dengan lulusan SMA maka jumlahnya mencapai 90 persen. Oleh karena itu,  para pencari kerja tersebut dapat meningkatkan keterampilannya melalui Balai Latihan Kerja (BLK) baik yang dikelola pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat, menyatakan pemerintah akan menyiapkan program pelatihan dan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi buruh yang terkena PHK.
Bantuan tersebut,  dirancang agar korban PHK bisa mengembangkan bentuk wirausaha maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).  Banyaknya perusahaan di bidang elektronik, industri, otomotif,  sampai kepada pertambangan  yang bangkrut pada awal tahun 2016 ini sebenarnya juga merupakan efek dari dampak perlambatan ekonomi global. Menyiasati agar tidak terjadi PHK secara besar-besaran, pemerintah telah menganjurkan kepada pengusaha melakukan efisiensi seperti memangkas gaji pegawai level tertinggi, meniadakan lembur dan  tindakan positif lainnya. Pemerintah juga mendorong daya saing industri yang atraktif, antara lain  menciptakan kawasan ekonomi khusus dan pemberian insentif fiskal ke berbagai kegiatan ekonomi.  Di bidang investasi, pemerintah membuat berbagai kebijakan antara lain perizinan tiga jam dan pelonggaran Daftar Negatif Investasi (DNI).  

Selain tindakan dari pemerintah untuk mengatasi perlambatan ekonomi global yang berimbas kepada perusahaan dan menyebabkan mereka menarik investasinya dari Indonesia, para  pekerja atau buruh yang saat ini belum di PHK,  harus membangun pemikiran lebih maju dengan juga memikirkan keberlangsungan perusahaan, Kenaikan gaji pekerja yang selama 5 tahun terakhir,  terjadi kenaikan hampir 100 persen, membuat perusahaan keberatan, karena pendapatan  perusahan belum tentu mengalami kenaikan sebesar itu. Pekerja jangan hanya memikirkan gaji naik saja, tanpa memikirkan keberlangsungan perusahaan. Dalam situasi ekonomi yang melambat, sebaiknya upah pekerja tidak mengalami kenaikan, karena akan memberatkan perusahaan, dan  bisa membuat perusahaan harus melakukan efisiensi sampai kepada PHK.

Saat ini yang diperlukan dalam melambatnya ekonomi Indonesia adalah kerja sama yang baik dari semua elemen terkait, dari pemerintah Pusat sampai daerah, pengusaha dan pekerja, buruh seluruh Indonesia  agar perlambatan ekonomi tak sampai kepada pemutusan hubungan kerja di perusahaan. Dengan membaiknya kinerja perusahaan, kiranya tuntutan para pekerja, buruh dalam  menuntut perbaikan kesejahteraan dapat dikabulkan oleh para pengusaha. ***
Pemerhati masalah pekerja dan buruh