Dewan Minta KPU Waspadai Polemik Jelang Pilwako

Dewan Minta KPU Waspadai  Polemik Jelang Pilwako

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Pemilihan Walikota Pekanbaru tak sampai setahun lagi, namun jelang pelaksanaannya, kalangan legislatif mewanti-wanti seluruh kalangan, terutama Pemko Pekanbaru, Komisi  Pemilihan Umum (KPU) untuk mewaspadai hal-hal yang dianggap jadi polemik di Pilwako mendatang.

Diantaranya persoalan tapal batas Pekanbaru-Kampar yang terjadi saat ini. Dimana diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.18 tahun 2015 tentang tapal batas Pekanbaru dengan Kampar, yakni ada tiga RW (15, 16 dan 18) di Kecamatan Bukit Raya Simpang Tiga masuk dalam daerah Kabupaten Kampar.?

"Kita minta Pemerintah Pekanbaru dan Kampar segera mengklirkan persoalan ini, karena sebentar lagi Pilwako, saya kawatir masyarakat yang berada ditapal batas itu dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi." ungkap Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri SIp, pada wartawan Jumat (26/2).

Dewan
Bahkan menurut penilaian Politisi PKS ini, persoalan tapal batas tersebut  bukan menjadi rahasia umum lagi, dan selalu jadi objek permainan politik dalam pesta demokrasi.

"Kita tidak inging hal itu terjadi di Pekanbaru dan berpotensi kepada Pemilu yang tidak jujur dan tidak bersih. Karnanya kita minta Pemerintah kedua belah pihak aktif untuk menyelesaikan persoalan ini,"?sebutnya.

Tidak hanya itu, Dian Sukheri menyakini bahwa saat ini persoalan administrasi kependudukan kedua warga di perbatasan Pekanbaru dengan Kampar ini masih bermasalah.?

"KTP Pekanbaru status Kampar kan membingungkan juga dimasyarakat. Yang paling parahnya saat Pilwako nanto masyarakat bisa kehilangan  hak pilih, jadi sekali lagi saya katakan, ini jadi PR buat Pemerintah, dan segera menuntaskan permasalah tapal batas Pekanbaru dengan Kampar  dalam waktu dekat ini,"imbuhnya .(ben)