Pura-pura Beli, Mobil Digelapkan

Pura-pura Beli, Mobil Digelapkan

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Pura-pura mau beli mobil, tahunya mobil digelapkan. Itu yang dilakukan pelaku IS dan ZK kepada korban Awang Taufik (39) warga Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kampar.

Akibatnya, korban Awang melaporkan kasus penggelapan mobil ini  ke Polsek Bangkinang Barat, Kamis (25/2).

Berdasarkan keterangan pelapor kepada pihak Kepolisian diketahui peristiwa ini berawal pada hari Selasa (23/2) sekira pukul 20.00 wib. Saat itu terlapor IS datang menemui pelapor saat berada di peron sawit dan menyampaikan bahwa ada temannya yang bernama ZK berminat membeli mobil Suzuki Pick Up BM-9447-TA milik Zukri (mertua pelapor).

Sekitar satu jam kemudian IZ datang bersama temannya ZK (calon pembeli) ke rumah Zukri selaku pemilik mobil sekaligus mertua pelapor.

Kemudian telah terjadi kesepakatan pada saat itu bahwa ZK akan membeli mobil Suzuki Pick Up milik Zukri tersebut, namun ZK bersama temannya IZ meminjam mobil tersebut dahulu untuk dibawa ke Payakumbuh guna pengurusan balik nama kendaraan tersebut.

Kepada Zukri dan Awang dijanjikan akan mengembalikan mobil tersebut pada keesokan harinya Rabu (24/2), namun hingga hari Kamis malam terlapor tidak kembali serta menghubungi pelapor (Awang) maupun mertuanya Zukri selaku pemilik mobil. Merasa tertipu oleh IZ dan ZK akhirnya Awang melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Barat.

Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka saat dikonfirmasi Haluan Riau membenarkan adanya laporan penggelapan mobil ini. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini serta mencari keberadaan terlapor.(oni)