Ketua LKPH Kecewa

Diskusi PEKAT tak Dihadiri Pejabat

Diskusi PEKAT  tak Dihadiri Pejabat

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Ketua Lembaga Komunitas Peduli Hukum Inhil Andang Yudiantoro, menyayangkan ketidakhadiran para petinggi di Negri Seribu Parit dalam diskusi dan dialog ilmiah yang membahas penyakit masyarakat yang sulit diatasi.

Menurut Andang, ketidakhadiran hampir seluruh pejabat, baik kepala dinas apalagi anggota Forkopimda seperti Ketua DPRD, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri pada acara tersebut, merupakan satu bukti tidak adanya kemauan dan dukungan yang kuat dan nyata terhadap pengentasan problem sosial masyarakat di Indragiri Hilir yang saat ini sudah memprihatinkan.

“Saya kira ini satu bukti nyata atas ketidakmauan dan dukungan mereka terhadap masalah yang dihadapi masyarakat kita saat ini.

Saya malah berpendapat, ini bentuk ketidak pedulian mereka atas kondisi masyarakat  yang butuh penanganan dan solusi yang tepat agar anak-anak Inhil sebagai generasi masa depan bangsa tidak rusak akibat tidak adanya langkah yang konkrit, yang efektif dan efesien dalam penanganan masalah sosial ini,’’ ujarnya, Jumat (26/2).

Mirisnya lagi, kata Andang, sudahlah Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Instansi lainnya seperti Ketua DPRD, dan Kajari serta Ketua Pengadilan Negeri tidak hadir, utusannya pun tak ada yang hadir satu pun. Padahal mereka sudah jauh-jauh hari diberi tahu melalui surat resmi, agar bisa berpartisipasi menuangkan ide dan pikirannya dalam mencarikan solusi atas penanganan Pekat.

Ia menilai, sebenarnya tanggung jawab yang utama terhadap penanganan masalah sosial ini terletak di tangan pemerintah selaku pemangku kebijakan dan pengayom masyarakat. Persoalan sosial cukup berat ini, tak bisa diserahkan begitu saja kepada pihak masyarakat, atau kepada satu atau dua pihak saja, akan tetapi perlu sinergi yang sungguh-sungguh yang konkrit antara pemerintah dan elemen masyarakat.

Pihaknya akan berupaya keras agar dipersiapkan satu regulasi sebagai langkah hukum yang tepat guna dan tepat sasaran, yang efektif dan progresif dalam upaya menangani masalah sosial dan penyakit masyarakat di Indragiri Hilir. Tanpa satu payung hukum yang jelas dan tegas, mustahil masalah Pekat dapat ditangani dengan baik. Apalagi tanpa adanya dukungan dari pemerintah sebagai pemandu masyarakat. (ags)