Terkait PT Runggu

Dewan Dukung Warga Anak Talang

Dewan Dukung Warga Anak Talang

RENGAT (riaumandiri.co)–Terkait unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku dengan tuntutan penghentian aktivitas PT Runggu, Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu mendukung penuh aksi unjuk rasa tersebut.

Pasalnya, aktivitas yang dilakukan oleh PT Runggu di daerah itu berada di hutan kawasan dan hulu Sungai Batang Cenaku, selain itu areal yang digarap belum mengantongi izin. “Kalau unjuk rasa untuk kepentingan masyarakat banyak, saya mendukung. Makanya, melalui unjuk rasa tersebut hendaknya jangan ada yang menanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ungkap salah seorang anggota DPRD Inhu daerah pemilihan Inhu dua Suharto, Selasa (23/2).

Menurutnya, di Kecamatan Batang Cenaku secara umum sudah banyak hutan yang beraling fungsi. Begitu juga dengan areal hutan yang ada di Desa Anak Talang, juga bakal beralih fungsi menjadi perkebunan kepala sawit. Sehingga, ketika ada keinginan masyarakat untuk melawan perambahan tersebut, sudah seharusnya didukung secara penuh.

“Kalau hanya pihak eksekutif atau legislatif saja yang bersikeras, sementara masyarakat tidak mendukung. Pekerjaan tersebut juga sia-sia, begitu juga dengan upaya pengalihan hutan di Desa Anak Talang,” ujar Suharto.  Ia berharap, kepada instansi terkait hendaknya dapat menyikapi serta mendukung upaya yang dilakukan oleh masyarakat Desa Anak Talang. Sebab sepengetahuannya, areal yang digarap PT Runggu di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, belum mengantongi izin.

“Apabila tidak ada tindak lanjut dari instansi terkait, hal ini bisa saja dibawa dalam rapat dengar pendapat dengan menghadirkan semua pihak terkait hingga pihak perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD PPT) Kabupaten Inhu Adri Respen R, membenarkan areal yang digarap perusahaan tersebut belum mengantongi izin. “Sepengetahuan saya belum ada izin untuk areal di Desa Anak Talang. Izin yang baru dikantongi PT Runggu baru untuk areal di Kecamatan Peranap,” ujarnya.

Hanya saja, ketika hal itu dikonfirmasikan kepada pihak perusahaan yang dihubungi melalui Sialoho, belum berhasil. Bahkan, konfirmasi melalui SMS juga tak kunjung dibalas. (inh/aag)