Akibat Regulasi tak Jelas n RTRW Riau Ditargetkan Tuntas Tahun Ini

Puluhan Triliun Investasi Terganjal

Puluhan Triliun Investasi Terganjal

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Plt Sekdaprov Riau M Yafiz, menuturkan, pesona Riau dalam mengundang minat investor, masih tetap tinggi. Bahkan saat ini, banyak investasi yang sedang menunggu untuk masuk ke Riau.Jumlahnya pun luar biasa, diperkirakan mencapai Rp60 hingga Rp70 triliun.

Sayangnya, investasi yang tidak sedikit itu masih terganjal masuk ke Bumi Lancang Kuning. Hal itu disebabkan masih belum jelasnya regulasi,

Puluhan
khususnya terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau yang hingga kini belum kunjung tuntas.
"Angka ini tentunya bukanlah sedikit, makanya harus diupayakan bagaimana

Puluhan
kita bisa menangkapnya," ujar Yafiz, dalam acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan, Rabu (24/2) di Hotel Pangeran Pekanbaru.

"Investor yang ingin berinvestasi ke Riau mencapai Rp70 triliun. Untuk kota Dumai saja nilai investasi yang menunggu untuk masuk sebanyak Rp 20 triliun," terangnya.

Yafiz mengakui, dana investasi itu masih terganjal masuk ke Riau. Hal itu akibat belum jelasnya regulasi yang ada. Khususnya terkait RTRW Riau. Hingga saat ini, RTRW tersebut masih dalam tahap pembahasan pemetaan ulang dan sinkronisasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Inilah yang menjadi hambatan besar bagi pemrov Riau, tapi jika ini sudah jelas maka kita tinggal membuatkan landasan atau pijakannya. Dengan sendirinya investasi yang akan masuk ke Riau akan besar," tuturnya.

Dijelaskannya, bahwa saat ini Pemrov Riau tengah mempersiapkan langkah strategis dalam menarik investasi tersebut, yakni memberdayakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti di  Tanjung Buton Siak dan kawasan industri di sekitar Pelabuhan Kuala Enok, di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kami menyakini bahwa daya tarik investasi di Riau tidak akan menurun. Jadi kalau regulasinya jelas, maka kami yakin tingkat investasi di Riau juga akan naik," ujarnya.


Tuntas Tahun Ini
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, pembahasan seputar RTRW Riau sudah menunjukkan kemajuan. Bahkan, Rancangan Peraturan Daerah RTRW Provinsi Riau tahun 2016,  sudah masuk Program Legislasi Daerah (prolegda) DPRD Riau. Pihaknya menargetkan, pembahasan Ranperda itu tuntas tahun ini.

Dikatakan, pembahasan Ranperda RTRW Riau masih menunggu SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang persetujuan adendum 70 ribu hektare pemutihan kawasan hutan.

"Saat ini Pemprov Riau menghitung dahulu semua hasil kesepakatan pertemuan dengan Kementerian LHK yang difasilitas DPD RI beberapa waktu lalu. Khususnya terkait kawasan yang akan dilepaskan dan diputihkan, totalnya sekitar 70 ribu hektare," terangnya.

Setelah proses verifikasi selesai, barulah dibawa ke Dewan untuk dipastikan, apakah rancangan itu sudah benar atau masih perlu perbaikan.

"Kawasan hutan diputihkan diprioritaskan kawasan infrastruktur jalan, jalan tol, jalan kereta api dan untuk kepentingan pemukiman masyarakat, desa dan kantor-kantor pemerintah," tambahnya.

Setelah tuntas, Dewan bersama Pemprov Riau akan menyerahkan hasil verifikasi pencocokan data 70 ribu hektare tersebut kepada Kementerian LHK untuk disetujui. "Baru berdasarkan persetujuan Kementerian LHK, itu dibuatkan Perdanya yakni Perda RTRW Provinsi Riau yang akan dibahas dan disahkan Dewan," terangnya lagi.

Selanjutnya, Perda RTRW tersebut menjadi acuan pelaksanaan pembangunan di Riau, khususnya terkait kawasan yang bisa dilakukan pembangunan atau yang dilarang. "Sehingga pembangunan tidak lagi terhambat, pungkasnya.

Tim Percepatan Keuangan
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, M Nurdin Subandi, mengakan, pihaknya akan membentuk tim percepatan keuangan daerah. Tim itu nantinya akan bersinergi dengan Pemprov Riau, Bank Indonesia, perbankan dan juga pelaku industri jasa keuangan.

Langkah ini sekaligus menindaklanjuti apa yang telah dilakukan pemerintah pusat, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai sumber pendapatan daerah.

Dikatakannya, tim itu dibentuk dengan tujuan apa pun program yang akan dijalankan pemerintah, industri jasa keuangan bisa menangkap peluang dan ikut mempersiapkannya. Oleh sebab itu, dengan menggandeng Pemprov Riau, tim itu diharapkan bisa sinergi dalam mendorongan pertumbuhan daerah.

"Kita menjembatani, bagaimana teknis dan pelaksanaannya nanti itulah yang akan kita rundingkan. Maka diharapkan pelaku jasa keuangan bisa sebagai penggerak," ujar Nurdin.
***