Simpan Ganja dan Uang Palsu

Warga Telayap Diringkus Polisi

Warga Telayap Diringkus Polisi

PANGKALAN KERINCI (riaumandiri.co)-Polsek Pangkalan Kuras, kembali meringkus seorang pemilik narkoba di Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Saat rumah pelaku RS (36) digeledah, petugas menemukan paket ganja kering dan uang palsu.

Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Dwi Atmaja, Minggu (14/2), di rumah pelaku sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba."Saat rumah pelaku digeledah, petugas menemukan tiga sumbu kompor pembakar dan satu pisau cutter," ungkapnya.

Sambung Kapolsek, petugas juga menemukan satu linting daun ganja kering di bawah tempat tidur dan satu paket kecil daun ganja kering di saku celana yang dikenakan pelaku."Kita juga menemukan uang kertas palsu pecahan 100 ribu sebanyak Rp800 ribu di dalam lemari pakaian pelaku," sebutnya.

Dihadapan petugas, pelaku RS mengakui bahwa daun ganja kering dan uang palsu yang ditemukan petugas adalah miliknya."Pelaku serta barang bukti telah kita amankan dan perkaranya masih kita kembangkan," pungkas Kapolsek. (zol)