Terkait Penanganan Sampah

Komisi IV Kembali Agendakan Hearing

Komisi IV Kembali  Agendakan Hearing

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Guna menyelesaikan persoalan sampah di Kota Pekanbaru yang sampai saat ini belum tertangani secara maksimal, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, kembali mengagendakan rapat bersama pihak terkait seperti DKP dan PT MIG sebagai pengelola sampah yag ditunjuk pemerintah.

"Ini pemanggilan yang kedua. Karena belum tertangani secara serius, dan jadi keluhan masyarakat kembali kita agendakan memanggil
Komisi IV

Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan PT Multi Inti Guna (MIG) selaku pihak ketiga yang dipercayakan mengelola sampah di Pekanbaru," kata Ketua Komisi IV, Roni Amriel, ketika dikonfirmasi, Kamis (11/2).

Menurut Roni, seharusnya setelah pengelolaan sampah diberikan ke pihak ketiga, setidaknya mengurangi persoalan sampah di Pekanbaru. Namun kini kenyatannya lain.

"Kemarin ditargetnya sampah yang semula terangkut 200 ton dengan dikelola swasta ini bisa 600 ton sesuai dengan perkiraan volume sampah yang beredar di Pekanbaru. Guna mencari tahu apa permasalahannya, kita akan memanggil ulang," jelasnya.

Meski begitu, Roni mengharapkan tidak ada lagi keluhan-keluhan mengenai pengelolaan sampah, parameternya sangat sederhana."Kita perlu pastikan jika sampah di wilayah yang dikelola swasta ini tidak terlihat lagi nantinya. Tentu peran SKPD leading sector untuk sosialisasi dibutuhkan, seperti waktu pengangkutan sampah, supaya tidak lagi persoalan kedepan,"" papar Roni.

Begitu pula, lanjut Politisi Golkar ini, peran dari masyarakat untuk lebih disiplin membuang sampah pada tempatnya."Kita akan evaluasi kembali tentang pengelolaan sampah ini. Insya Allah bulan ini juga dapat teratasi," imbuhnya (ben)