Atlantic Waterpark

BLH: Belum Kantongi Izin Operasional

BLH: Belum Kantongi Izin Operasional

DUMAI (riaumandiri.co)-Kantor Lingkungan Hidup  Dumai menyebutkan bahwa Atlantic Waterpark Dumai belum mengantongi izin dari instansi Pemerintah Kota Dumai. Tapi usaha kolam renang yang berada di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur itu sudah beroperasi.

"Seharusnya belum boleh beroperasi, sebab seluruh operasional Waterpark dianggap belum ada pemeriksaan oleh Tim sehingga ditakutkan berbahaya bagi penggunjung. Izin dari BPTPM Dumai juga belum keluar," kata Bambang Suprianto, Kepala KLH Dumai, kepada awak media, Rabu (10/2).

Dijelaskannya, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan tentang izin operasi Waterpark dari BPTPM Dumai, guna untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang digunakan sebagai tempat usaha kolam renang bagi masyarakat.

"Kondisi ini sudah pernah disampaikan ke BPTPM agar menghentikan sementara operasi waterpark itu, sembari menunggu proses pengurusan izin selesai.   Pasalnya dalam pendirian sebuah kolam renang banyak yang hendak dilakukan pemeriksaan seperti kualitas air bagaimana sirkulasi pertukaran airnya," jelasnya.

Tidak hanya itu saja, fasilitas kolam renang seperti apa mengingat banyak permainan dan lainnya, apakah sudah sesuai standar dan aman untuk dinikmati pengunjung.   Semuanya tentu harus melewati berbagai tahap pengcekan serta pemeriksaan.

"KLH memiliki wewenang tersendiri dalam pemeriksaan waterpark itu. Namun sayang sampai hari ini belum ada. Bukan hanya KLH saja ada beberapa intansi terkait yang musti dilibatkan dalam hal ini. Kita ingin membuka usaha harus tertib izin dari pemerintah," ungkap Bambang kepada awak media di Kota Dumai.

Sedangkan, Kepala BPTPM Kota Dumai, Hendri Sandra mengatakan bahwa perusahaan sparepart itu sudah mengajukan izin usahanya dan saat ini masih tahap proses mengingat untuk IMB sendiri masih terganjal masalah RTRW yang tak kunjung tuntas.

"Izin mereka sudah masuk dan kita proses. Tapi kalau masalah IMB kita sendiri belum bisa mengeluarkan, karena masih terhambat masalah RTRW. Kami juga sudah tau kalau KLH meminta untuk berhenti operasional waterpark tersebut," pungkasnya.(zul)