Tegakkan Perda

Satpol PP Masih Terbatas Anggaran

Satpol PP Masih Terbatas Anggaran

TEMBILAHAN (riaumandiri.co) - Satuan Polisi Pamong Peraja Kabupaten Indragiri Hilir, selaku penegak praturan daerah masih terkendala anggaran dalam melaksanakan razia yustisi.

Menurut penuturan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir TM Syaifullah, pihaknya masih terkendala anggaran dalam penegakan peraturan daerah.

"Sekali yustisi itu menghabiskan Rp25 juta sampai Rp28 juta," kata TM Syaifullah, Selasa (9/2). Ia mengatakan, dana sebesar Rp25 Juta dan Rp28 Juta tersebut digunakan untuk honor para anggota Satpol, Polisi dan TNI yang ikut membantu Satpol PP Inhil dalam melaksanakan yustisi.

"Itu untuk honor anggota yang turun kelapangan dan kebutuhan lainnya," sebutnya. Selain itu, mantan Sekertaris Dishubkominfo Inhil ini mengatakan, tahun ini pihaknya akan melakukan 14 kali yustisi. Namun sejauh ini, pihaknya belum ada melakukan, karena terbentur anggaran yang belum disahkan.

"Tapi razia-razia seperti sarapan pagi di warung tetap kita lakukan, yang jelas tanpa menggunakan jasa orang lain," pungkasnya. (dan)