11 Balon Kades tak Lulus Baca Alquran

11 Balon Kades tak Lulus Baca Alquran

RENGAT(HR)-Sebanyak 11 orang dinyatakan tak lulus oleh Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, dalam tes kompetensi bakal calon kepala desa dalam membaca Alquran.

Pasalnya, pelaksanaan uji kompetensi baca Alquran sebagai salah satu syarat sebagai Kades. ”Dari 108 orang balon Kades yang mengikuti uji kompetensi, terdapat 11 orang yang tidak bisa membaca Alquran. Kepada balon Kades yang belum pandai baca Alquran tersebut, diminta kembali belajar dan masih diberi kesempatan mengikuti uji kompetensi,” ujar Kepala Kemenag Inhu Abdul Kadir, didampingi anggota tim uji Marjoni, Minggu (1/2).

Menurutnya, dari 11 orang balon Kades tersebut sama sekali tidak bisa membaca Alquran. Namun demikian, mereka sudah mengenal huruf hijaiyah, tetapi tidak pandai merangkai huruf untuk dibaca.

Disebutkan, ketika mengikuti ujian mereka tetap saja berupaya membaca kitab suci disodorkan. Guna memastikan, penguji  menanyakan kapan terakhir membaca Alquran. “Sebagian dari mereka menyebutkan sudah 20 tahun tak ada membaca Alquran,” sebutnya.

Anehnya, ketika tak dapat membaca Alquran, sebagian berupaya minta tolong mengeluarkan keterangan bisa membaca Alquran. Namun keputusan tetap tegas tak mengeluarkan surat tersebut.

Ditambahkan, momen Pilkades serentak kali ini merupakan saat tepat menerapkan Perda Kabupaten Inhu Nomor 9 Tahun 2014 tentang pandai baca Alquran. “Ini tidak bisa ditawar-tawar. Apabila tidak bisa membaca Alquran, tetap tidak diberikan surat keterangan,” tegasnya.

Dijelaskan, sisa waktu hingga 10 Februari depan, diberi kesempatan untuk belajar. Mereka yang tak bisa baca Alquran berasal dari Kecamatan Sungai Lala, Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, Kecamatan Batang Gangsal. (eka)